Depok | Starindonews — Wacana pengembalian mekanisme pemilihan kepala daerah oleh DPRD kembali menjadi sorotan publik. Praktisi hukum Andi Tatang Supriyadi menilai, sistem Pilkada yang dipilih oleh DPRD justru lebih efisien, rasional, dan berpotensi menekan berbagai persoalan politik yang selama ini muncul dalam Pilkada langsung.
Menurut Andi Tatang, tingginya biaya politik dalam Pilkada langsung menjadi salah satu akar persoalan yang memicu maraknya kepala daerah terjerat kasus hukum.
“Biaya politik Pilkada itu sangat besar. Melibatkan massa yang luas, kampanye panjang, dan logistik yang tidak sedikit. Ini sering berujung pada praktik korupsi karena kepala daerah berupaya mengembalikan modal politiknya,” ujar Andi Tatang.
Ia menilai, jika pemilihan dilakukan oleh DPRD, biaya politik akan jauh lebih terkendali karena jumlah pemilih terbatas.
“Di DPRD itu maksimal sekitar 50 anggota dari berbagai fraksi. Artinya, proses politiknya lebih sederhana dan tidak membutuhkan biaya besar seperti Pilkada langsung,” jelasnya.
Selain faktor biaya, Andi Tatang juga menyoroti fenomena munculnya calon kepala daerah non-kader partai yang diusung semata karena kekuatan modal. Dalam praktiknya, hal tersebut kerap menimbulkan kekecewaan partai politik setelah calon terpilih justru tidak sejalan dengan garis perjuangan partai pengusung.
“Kalau pemilihan lewat DPRD, biasanya yang dipilih adalah kader partai atau figur yang memang punya rekam jejak dan kedekatan politik. Bukan orang luar yang masuk karena uang,” tegasnya.
Ia mengakui bahwa dalam pemilihan oleh DPRD tetap ada dinamika politik, termasuk perbedaan sikap di internal fraksi. Namun, hal tersebut dinilai sebagai bagian wajar dari proses demokrasi di lembaga perwakilan.
Lebih lanjut, Andi Tatang menyampaikan bahwa pemilihan kepala daerah oleh DPRD justru akan menambah tanggung jawab politik DPRD sebagai wakil rakyat.
“Kalau kepala daerah yang dipilih bermasalah, masyarakat bisa langsung meminta pertanggungjawaban DPRD. Ini memperkuat posisi DPRD sebagai representasi rakyat,” katanya.
Ia juga menyinggung dampak sosial dari Pilkada langsung yang kerap memicu konflik horizontal di tengah masyarakat.
“Tidak jarang Pilkada membuat masyarakat terpecah, bahkan antar keluarga dan tetangga. Ada konflik fisik dan kerugian finansial yang nyata,” ujarnya.
Dengan mekanisme pemilihan oleh DPRD, masyarakat dinilai dapat lebih fokus mengawasi kinerja kepala daerah, bukan terjebak konflik politik di tingkat bawah.
“DPRD itu hasil pilihan rakyat. Kita sudah memberi mandat saat Pileg. Maka wajar jika pemilihan kepala daerah juga dipercayakan kepada mereka,” tandasnya.
Andi Tatang menegaskan, wacana Pilkada melalui DPRD memiliki banyak nilai positif, mulai dari efisiensi anggaran, stabilitas sosial, hingga pencegahan praktik korupsi.
“Yang terpenting adalah hasil kerja kepala daerah. Masyarakat ingin merasakan manfaat nyata, bukan sekadar proses pemilihan yang mahal dan penuh konflik,” pungkasnya. (YB)












