STARINDONEWS.COM, TAKALAR – Ketua DPP Badan Investigasi Nasional (BIN) PRO LIDIK PRO Sulawesi Selatan, Ismar, S.H., menyampaikan kecaman keras atas tindakan anarkis yang mewarnai aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Takalar pada Selasa (28/4/2026). Ismar mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera bergerak cepat menangkap dan menindak tegas para pelaku perusakan fasilitas negara tersebut.
Insiden ini bermula saat ratusan warga yang tergabung dalam Aliansi Pemuda, Masyarakat, dan Mahasiswa Lintas Laikang (Appamalla) menggelar aksi unjuk rasa sekitar pukul 13.30 WITA. Massa yang semula datang untuk menyampaikan aspirasi terkait isu di wilayah Laikang justru berakhir ricuh hingga merobohkan pagar utama Kantor Bupati Takalar.
Ismar menegaskan bahwa tindakan merusak aset negara tidak dapat dibenarkan dengan alasan apa pun, meskipun penyampaian pendapat di muka umum merupakan hak yang dilindungi undang-undang.
Menurutnya, aksi perobohan pagar tersebut telah mencederai nilai-nilai demokrasi dan masuk ke dalam ranah tindak pidana murni.
“Kami dari jajaran DPP BINPRO LIDIK PRO Sulsel sangat menyayangkan aksi tersebut. Menyampaikan aspirasi adalah hak setiap warga negara, namun jika sudah merusak fasilitas negara, itu adalah pelanggaran hukum yang nyata. Fasilitas tersebut dibangun menggunakan uang rakyat dan untuk kepentingan pelayanan publik,” ujar Ismar, S.H. dalam keterangan resminya.
Lebih lanjut, ia meminta pihak Polres Takalar untuk segera melakukan investigasi menyeluruh, mengumpulkan bukti-bukti di lapangan, serta mengidentifikasi oknum-oknum yang memprovokasi hingga terjadinya perusakan.
Ismar menekankan bahwa penegakan hukum harus dilakukan tanpa pandang bulu agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.
Hingga saat ini, pihak kepolisian dilaporkan masih mendalami kronologi kejadian dan melakukan pendataan terhadap kerugian material yang dialami Pemerintah Kabupaten Takalar akibat insiden tersebut.
Ismar berharap APH segera memberikan kepastian hukum demi menjaga kondusivitas dan martabat institusi pemerintahan di Sulawesi Selatan.
Editor: (Nama Redaksi)
Tag: #BINPRO #LidikPro #Takalar #Sulsel #Hukum #PerusakanAsetNegara
: TIM












