Berita

Ketua Lidik Pro Maros Ismar SH Soroti Dugaan Ketidakprofesionalan Penyidik, Propam Polda Sulsel Turun Tangan

53
×

Ketua Lidik Pro Maros Ismar SH Soroti Dugaan Ketidakprofesionalan Penyidik, Propam Polda Sulsel Turun Tangan

Sebarkan artikel ini

STARINDONEWS.COM, Maros, Jumat 8 Mei 2026 — Ketua LSM Lidik Pro Kabupaten Maros, Ismar menyoroti serius dugaan ketidakprofesionalan oknum penyidik dalam penanganan perkara dugaan penggelapan dan perusakan yang dilaporkan oleh kuasa hukum Sdr. Herman bersama Sdr. Zainuddin DG. Ngawing.

Hal tersebut mencuat setelah terbitnya Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Pemeriksaan Propam (SP3D) dari Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Sulawesi Selatan dengan Nomor: B/Pam-323/IV/2026/Bidpropam tertanggal April 2026.

Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa Bidpropam Polda Sulsel telah menindaklanjuti surat pengaduan yang melaporkan dugaan ketidakprofesionalan penyidik Unit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sulsel dalam menangani perkara tindak pidana penggelapan hak atas barang tak bergerak dan/atau pengerusakan.

Laporan tersebut diketahui diajukan oleh Sdr. Herman selaku kuasa hukum bersama Sdr. Zainuddin DG. Ngawing kepada Propam Polri.

Selain itu, perkara tersebut telah dilimpahkan ke Bagwassidik Ditreskrimum Polda Sulsel guna dilakukan pemeriksaan pendahuluan untuk mengetahui ada atau tidaknya dugaan pelanggaran disiplin maupun kode etik profesi Polri.

Menanggapi hal itu, Ismar SH menyampaikan bahwa pihaknya mengapresiasi langkah Bidpropam Polda Sulsel yang telah merespons laporan masyarakat secara serius.

“Kami mengapresiasi Bidpropam Polda Sulsel yang sudah menindaklanjuti laporan masyarakat. Ini menjadi bukti bahwa setiap dugaan pelanggaran oleh oknum aparat harus diperiksa secara profesional dan transparan,” ujar Ismar, Jumat (8/5/2026).

Menurut Ismar, masyarakat memiliki hak untuk mendapatkan kepastian hukum dan pelayanan yang profesional dari aparat penegak hukum.

“Kalau memang ada dugaan ketidakprofesionalan penyidik, maka harus dibuka secara terang agar tidak menimbulkan ketidakpercayaan publik terhadap institusi kepolisian,” tegasnya.

Ia juga meminta agar proses pemeriksaan yang dilakukan Propam dan Bagwassidik berjalan objektif tanpa adanya intervensi dari pihak mana pun.

“Kami berharap pemeriksaan ini berjalan transparan dan hasilnya disampaikan secara terbuka agar masyarakat mengetahui perkembangan penanganannya,” tambahnya.

 

: TIM 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *