DEPOK | Starindonews com – Kantor Pertanahan Kota Depok resmi melantik Camat Tapos, Drs. Jarkasih, sebagai Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara (PPATS) untuk wilayah kerja Kecamatan Tapos, Kamis, 7 Mei 2026.
Prosesi pengambilan sumpah jabatan berlangsung khidmat di Ruang Aula Kantor Pertanahan Kota Depok. Acara dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Depok, Budi Jaya, S.T., M.T., QRMP., dan disaksikan jajaran pejabat struktural.
Turut hadir dalam pelantikan tersebut Ketua Pengda IPPAT Kota Depok, Erning Tri Irjayanti, S.H., M.kn., beserta jajaran pengurus IPPAT Kota Depok.
Dalam sambutannya, Budi Jaya menegaskan peran strategis PPAT dalam membantu masyarakat mengakses layanan pertanahan.
“Selamat kepada Bapak Jarkasih atas amanah baru ini. Kami berharap sinergi PPATS dengan Kantor Pertanahan semakin erat, terutama dalam memastikan validitas data pertanahan yang akan dituangkan dalam pembuatan akta-akta tanah,” ujar Budi Jaya.
Budi Jaya juga berpesan agar pengurusan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di wilayah Tapos terus dikawal dengan teliti, khususnya terkait keabsahan data dari pemohon.
Ia menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah kecamatan, IPPAT, dan Kantor Pertanahan untuk memperkokoh kepastian hukum atas kepemilikan tanah bagi masyarakat Kota Depok.
Dengan dilantiknya Jarkasih sebagai PPATS, diharapkan pelayanan pertanahan di Kecamatan Tapos menjadi lebih cepat, akurat, dan memberikan kepastian hukum bagi warga.(YB)












