StarindoNews.com PEMALANG –Banyaknya informasi dari face book tentang maraknya penipuan online menjadi buah bibir semua lapisan masyarakat di wilayah Pemerintah Kabupaten Pemalang diduga penipuan online yang terjadi mengatasnamakan sales resmi toko sepeda listrik Akur Kaya Sepeda Listrik yang beralamatkan di Jalan Jenderal Sudirman Randudongkal Pemalang dijadikan sasaran utama oleh pelaku demikian informasi yang awak media peroleh.
Berawal dari seseorang yang mengaku sebagai sales sepeda listrik toko Akur Kaya Sepeda Listrik tersebut mengunggah chat di face book yang berisikan kata – kata promosi sepeda listrik , kemudian ada yang menanggapi dan dari yang menanggapinya ingin membeli sepeda listrik melalui akun milik pelaku lalu calon korban disuruh pelaku mengeluarkan uang DP ( Down Payment / uang muka ) sebesar Rp. 600. 000 , 00 ( enam ratus ribu rupiah ) dan selang 2 hari si korban disuruh pelaku supaya mentransfer uang sebesar Rp. 1.600 . 000 , 00 ( satu juta enam ratus ribu rupiah ).
Sipelaku dengan berbagai macam cara dilakukan agar calon korban mengeluarkan uang dengan iming- iming dalam 2 hari barang yang dipesan / ingin dibelinya berupa 1 unit sepeda listrik akan dikirim ke alamat rumah calon korban tersebut.
Dan jika barang sudah sampai dirumah pembayaran secara kontan harus dilakukan , singkat cerita calon korban telah menuruti semua perintah oleh si pelaku dan korban kini telah menunggu sudah berminggu – minggu kiriman sepeda listrik yang tak kunjung tiba.
Dan setelah korban menghubungi berkali – kali no.wa si pelaku penipuan online tersebut ternyata no.wa nya sudah tidak aktif lagi.
Akhirnya korban kroscek langsung toko sepeda listrik Akur Kaya Sepeda Listrik , dan ada upaya dari pemilik toko melaporkan ke Polsek Randudongkal diarahkan ke Polres Pemalang.
Sikorban pun melaporkan tentang kejadian penipuan online yang dialaminya ke SPKT Polres Pemalang.
Dari apa yang disampaikan petugas SPKT Polres kepada korban yang melapor , pihak Polres Pemalang bahwa kasus penipuan online di Pemalang lagu marak , ini bisa dijadikan pelajaran bagi masyarakat Pemalang.
Dan pihak korban diarahkan ke Polsek setempat untuk membuat laporan dahulu baru pihak Polres Pemalang bagian Cyber Reskrim segera menindaklanjuti.
Penulis : Susmono
Sumber Berita : Korban penipuan online yabg nama dan inisial namanya tidak mau disebutkan dan Mujihartono wartawan media online Detik Peristiwa