Hukum Dan Kriminal

Anak Tiri Diduga Habisi Nyawa Ibu di Binong, Pelaku Positif Narkoba

30
×

Anak Tiri Diduga Habisi Nyawa Ibu di Binong, Pelaku Positif Narkoba

Sebarkan artikel ini

StarindoNews.com KABUPATEN TANGERANG –– Kepolisian mengungkap perkembangan kasus dugaan tindak pidana pembunuhan terhadap seorang perempuan berinisial W (46) yang terjadi di Kelurahan Binong, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang. Terduga pelaku yang merupakan anak tiri korban diketahui positif mengonsumsi narkotika.

Kasatreskrim Polres Tangerang Selatan AKP Wira Graha Setiawan menjelaskan, hasil tersebut diperoleh setelah dilakukan tes urine terhadap pelaku pasca penangkapan.

“Dari hasil pemeriksaan, tersangka positif mengandung zat metamfetamin, amfetamin, dan benzodiazepam,” ujar AKP Wira, Sabtu (18/04/2026).

Peristiwa ini terungkap berawal dari laporan masyarakat melalui layanan darurat 110 pada Jumat (17/04/2026) sekitar pukul 19.00 WIB, terkait penemuan jenazah perempuan di sebuah rumah kontrakan di wilayah Binong.

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas dari Polres Tangerang Selatan bersama Polsek Curug segera mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), pemeriksaan saksi, serta evakuasi korban ke RSU Tangerang.

“Korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan dengan luka pada tubuh dan berlumuran darah. Tim langsung melakukan langkah-langkah kepolisian secara cepat dan terukur,” jelasnya.

Dari hasil penyelidikan, polisi mengarah pada anak tiri korban yang diketahui sempat melarikan diri setelah kejadian. Pelaku kemudian berhasil diamankan dalam waktu kurang dari 10 jam di wilayah Kecamatan Periuk, Kota Tangerang, saat diduga hendak melarikan diri dengan membawa kendaraan dan barang milik korban.

Sementara itu Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan pengungkapan ini merupakan bentuk respons cepat kepolisian dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.

“Setiap laporan masyarakat akan kami tindak lanjuti secara cepat, profesional, dan proporsional. Perkara ini masih terus didalami untuk memastikan proses penegakan hukum berjalan tuntas,” ujar Kombes Budi Hermanto.

Saat ini, tersangka telah diamankan di Polres Tangerang Selatan dan masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga mengimbau masyarakat agar segera melapor melalui layanan 110 apabila mengetahui adanya tindak pidana atau gangguan kamtibmas.

Jurnalis akbar 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *