Hukum Dan Kriminal

Operasi Pekat Jaya 2026, Polres Metro Bekasi Kota Gagalkan Peredaran Ribuan Butir Obat Keras Daftar G di Bekasi Selatan

3
×

Operasi Pekat Jaya 2026, Polres Metro Bekasi Kota Gagalkan Peredaran Ribuan Butir Obat Keras Daftar G di Bekasi Selatan

Sebarkan artikel ini

StarindoNews.com KOTA BEKASI -– Personil Polres Metro Bekasi Kota berhasil menggagalkan upaya peredaran obat-obatan terlarang jenis daftar G di wilayah Bekasi Selatan, Minggu malam (01/02/2026).

Dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan sekitar pukul 23.30 WIB di wilayah Jakasetia, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial RR (23) yang diduga kuat tengah bersiap melakukan transaksi.

Langkah tegas ini merupakan bagian dari komitmen Polres Metro Bekasi Kota dalam memberantas peredaran obat keras ilegal yang kerap menyasar generasi muda di wilayah Kota Bekasi.

Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro, S.H., S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa keberhasilan ini berawal dari adanya laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan Menindaklanjuti informasi tersebut, tim yang dipimpin langsung oleh Kasat Samapta segera melakukan observasi dan penyisiran di lokasi yang dimaksud.

“Respons cepat atas laporan warga menjadi prioritas kami. Di lokasi, petugas menemukan tersangka dengan barang bukti ribuan butir obat keras yang disimpan dalam kantong plastik hitam,” tegas Kombes Pol Kusumo.

Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti yang cukup signifikan, di antaranya 1.100 butir Tramadol, 400 butir Eximer, serta 90 butir Arfazolam.

Selain ribuan butir obat keras tersebut, petugas juga mengamankan satu unit telepon genggam yang diduga digunakan untuk sarana transaksi, serta satu unit sepeda motor milik pelaku.

Banyaknya barang bukti yang ditemukan menunjukkan bahwa tersangka terlibat dalam jaringan peredaran obat terlarang dengan skala yang cukup besar di wilayah pemukiman warga.

Sisi penegakan hukum ini dilakukan sebagai upaya proteksi terhadap masyarakat dari dampak buruk penyalahgunaan obat keras tanpa izin edar.

Kapolres menekankan bahwa peredaran obat daftar G secara ilegal seringkali menjadi pemicu timbulnya gangguan kamtibmas lainnya, seperti tawuran remaja hingga aksi tindak kekerasan jalanan.

Dengan memutus mata rantai distribusi obat terlarang ini, kepolisian berharap dapat menciptakan situasi lingkungan yang lebih aman dan sehat bagi warga Bekasi Selatan dan sekitarnya.

Selanjutnya di bawa ke Polres Metro Bekasi Kota untuk di proses lebih lanjut.

Akbar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Hukum Dan Kriminal

StarindoNews.com KOTA BEKASI —-Dalam rangka menekan angka kriminalitas jalanan melalui Operasi Pekat Jaya 2026, Sat Samapta Polres Metro Bekasi Kota kembali menunjukkan keberhasilannya dalam tindakan pencegahan. Tim 2 Beruang Jaga Jakarta berhasil mengamankan tiga orang pemuda yang kedapatan membawa senjata tajam jenis celurit saat sedang berkerumun di Jalan KH. Agus Salim, Bekasi Timur, pada Selasa […]

Hukum Dan Kriminal

StarindoNews.com JAKARTA — Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis Ekstasi dan Sabu di dua lokasi berbeda di wilayah Jakarta Pusat dan Jakarta Barat. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan satu orang tersangka beserta ratusan butir ekstasi dan puluhan gram sabu siap edar. Pengungkapan dilakukan pada Jumat, 6 Februari 2026 di […]

Hukum Dan Kriminal

StarindoNews.com TANGERANG — Berdasarkan isu yang beredar terkait pemberitaan Skandal Dugaan Uang Rawat Jalan Yayasan Rehab Swasta, Rehabilitasi Fortuna Akhsaya Bersinar Minta 15 juta Ke Keluarga Pecandu. Dikonfirmasi dengan Ketua Yayasan Fortuna Akhsaya Bersinar, yang biasa di sapa Bro TJ, menjelaskan bahwa uang 15 juta tersebut dipergunakan untuk kebutuhan klien yang sedang menjalani program rehabilitasi […]

Hukum Dan Kriminal

StarindoNews.com JAKARTA —- Polda Metro Jaya mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika jenis ganja dengan berat bruto mencapai 9.465 gram. Dalam pengungkapan tersebut, tiga orang tersangka diamankan di kawasan Cawang, Kramat Jati, Jakarta Timur. Pengungkapan dilakukan pada Kamis, 5 Februari 2026 sekitar pukul 20.20 WIB di halaman parkir RS UKI, Jalan Mayjen Sutoyo, Cawang. Penangkapan […]

Hukum Dan Kriminal

StarindoNews.com JAKARTA — Tim Patroli Perintis Presisi Direktorat Samapta Polda Metro Jaya mengamankan dua pelaku pencurian sepeda motor di wilayah hukum Polda Metro Jaya, Minggu (8/2/2026) dini hari. Penangkapan dilakukan saat patroli rutin yang digelar untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Patroli dipimpin IPDA Abdul Kadzim dengan melibatkan 43 personel gabungan yang terdiri dari personel […]

Hukum Dan Kriminal

StarindoNews.com BATANGHARI – Insiden keamanan terjadi di areal perkebunan kelapa sawit milik PT APL, Rabu (4/2/2026). Peristiwa ini bermula dari pengamanan dugaan pencurian tandan buah segar (TBS) oleh petugas keamanan perusahaan, yang kemudian berujung pada aksi anarkis dan perusakan fasilitas perusahaan. Kejadian bermula sekitar pukul 09.30 WIB saat tim keamanan PT APL melaksanakan patroli rutin […]