BeritaKesehatan

BPJS Kesehatan Luruskan Isu Pemutihan: “Jangan Terprovokasi, Iuran Tetap Harus Dibayar”

20
×

BPJS Kesehatan Luruskan Isu Pemutihan: “Jangan Terprovokasi, Iuran Tetap Harus Dibayar”

Sebarkan artikel ini

DEPOK | Starindonews — Di tengah maraknya kabar tentang pemutihan tunggakan iuran BPJS Kesehatan, BPJS kembali mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya pada informasi yang tidak memiliki dasar hukum. Kepala Kantor BPJS Kesehatan Kota Depok, Livendri Irvarizal, menegaskan bahwa belum ada satu pun regulasi dari Pemerintah Pusat yang mengatur pemutihan iuran JKN-KIS.

Pernyataan ini disampaikannya saat kegiatan Ngopi JKN bersama media di Café Semusim, Kalimulya, Depok. Livendri meminta masyarakat tetap waspada terhadap isu-isu menyesatkan yang dapat memengaruhi kepatuhan membayar iuran.

“Hingga saat ini tidak ada regulasi mengenai pemutihan. Kami imbau masyarakat jangan mudah percaya informasi yang tidak akurat,” ujarnya, Senin (08/12/2025).

Livendri juga menekankan pentingnya membayar iuran secara rutin. Mengabaikan kewajiban tersebut, katanya, justru dapat berdampak buruk bagi peserta ketika membutuhkan layanan kesehatan.

“Jangan berhenti membayar. Peserta yang tidak aktif akan dirugikan jika ada kondisi darurat kesehatan,” tegasnya.

Melalui kegiatan Ngopi JKN, BPJS Kesehatan berupaya memperkuat komunikasi publik dan memastikan informasi mengenai program JKN tetap terarah, jelas, dan tidak menimbulkan kebingungan masyarakat. (YB)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *