Berita

Tambang Diduga Tak Berizin di Tambung Batu Gowa Masih Beroperasi, BINPRO Sulsel Soroti Pengawasan

25
×

Tambang Diduga Tak Berizin di Tambung Batu Gowa Masih Beroperasi, BINPRO Sulsel Soroti Pengawasan

Sebarkan artikel ini

STARINDONEWS.COM, Gowa, Jumat 8 Mei 2026 — Aktivitas tambang yang diduga ilegal di Dusun Tambung Batu, Desa Paccellekang, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Gowa, dikabarkan masih terus beroperasi meski sebelumnya telah menjadi sorotan publik dan mendapat desakan penindakan dari berbagai pihak.

Ketua BINPRO Sulawesi Selatan, Ismar, SH, menilai masih berlangsungnya aktivitas tambang tersebut memunculkan tanda tanya besar di tengah masyarakat. Bahkan, menurutnya, muncul dugaan adanya pihak tertentu yang membekingi aktivitas tersebut sehingga kegiatan tambang tetap berjalan.

“Tambang ini sudah ramai diberitakan dan dikeluhkan masyarakat, namun aktivitasnya masih terus berjalan. Masyarakat tentu bertanya-tanya ada apa sehingga belum juga dihentikan,” tegas Ismar kepada media, Jumat (8/5/2026).

Ia juga menyoroti belum adanya tindakan tegas dari aparat penegak hukum terkait aktivitas tambang yang diduga tidak memiliki izin tersebut. Menurutnya, kondisi itu menimbulkan kesan seolah-olah ada pembiaran.

“Jangan sampai muncul penilaian di masyarakat bahwa aparat tutup mata terhadap aktivitas ini. Kami berharap Polres Gowa segera turun langsung melakukan pengecekan dan penindakan sesuai aturan yang berlaku,” lanjutnya.

Selain itu, Ismar meminta aparat untuk menyelidiki kemungkinan adanya oknum yang diduga memberikan perlindungan terhadap aktivitas tambang tersebut.

“Kalau memang ada pihak yang membekingi atau bermain di belakang, itu juga harus diusut. Negara tidak boleh kalah dengan aktivitas yang merugikan lingkungan dan masyarakat,” ujarnya.

Warga sekitar mengaku resah karena aktivitas tambang tersebut disebut terus berlangsung dan berpotensi menimbulkan dampak lingkungan, mulai dari kerusakan lahan, pencemaran, hingga ancaman terhadap kondisi jalan dan area pemukiman warga.

Masyarakat pun berharap pemerintah daerah dan aparat terkait segera mengambil langkah konkret agar dampak kerusakan tidak semakin meluas.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polres Gowa maupun instansi terkait belum memberikan keterangan resmi mengenai legalitas aktivitas tambang tersebut.

 

: RISAL 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *