Uncategorized

UPTD PPA Kabupaten Lampung Selatan Sambangi Kediaman Korban KDRT

76
×

UPTD PPA Kabupaten Lampung Selatan Sambangi Kediaman Korban KDRT

Sebarkan artikel ini

Www.Starindonews.com.Lampung selatan,- ACAM SUYANA, SH
Kepala UPTD PPA kabupaten Lampung Selatan beserta tim nya sambangi kediaman yang di duga korban KDRT yang di alami A.A di desa kaliasin kamis 13 Febuari 2025.
Dan iya meminta langsung keterangan apa yang dialami terhadap dirinya.

“Menurut keterangan korban A.A kejadian tersebut bermula saat korban berada di rumah kontrakan nya yang berada di desa kaliasin kecamatan tanjung bintang 31/12/2024.pada saat itu sekira pukul 14.00 wib datang lah suami korban datang meminta supaya anak nya di berikan kepada nya,akan tetapi korban tidak bersedia memberikan anak nya itu kepada suami di karenakan mereka sudah pisah ranjang selama dua bulan lebih.mendengar hal tersebut suami korban dengan penuh emosi dan amarah pergi meninggalkan kontrakan korban,akan tetapi tak sekitar tiga menit tiba tiba suami korban datang lagi bersama paman dari suami korban dan kembali ingin mengambil anak dari pada korban.

Merasa apa yang di ingin kan paman dan keponakan ini tidak membuahkan hasil,akhirnya tiga menit kemudian muncul kembali ibu serta bapak mertua korban.

Kembali ke empat orang tersebut dengan penuh emosi kembali meminta agar korban menyerahkan anak mereka.merasa apa yang di pinta ke empat orang tersebut tidak membuahkan hasil, dengan secara paksa ibu serta bapak dari mertua korban datang mendekat dan menarik paksa tangan anak korban hingga mengakibatkan tangan dari balita tersebut mengalami keseleo.

Tak sampai di situ saja suami korban pun mendekat dan mencekik leher korban hingga korban susah untuk bernafas,tak hanya mencekik,suami korban pun menampar mulut korban hingga mengakibatkan bibir korban pecah dan berdarah.

Dari kejadian tersebut korban akhirnya melaporkan suami serta mertua nya berikut paman dari pada pelaku ke Polsek tanjung bintang serta melaporkan hal tersebut kepada WAKORNAS PPA INDONESIA.serta melakukan visum di puskesmas rawat inap tanjung bintang.

Sementara itu Wakornas TRCPPA INDONESIA Kak Gufron menyampaikan terimakasih dan mengapresiasi langkah Dinas PPA KABUPATEN LAMPUNG SELATAN yang telah bergerak dengan cepat melalui UPTD PPA kabupaten Lampung Selatan melakukan penjangkauan terhadap korban KDRT yg telah melaporkan dugaan kekerasan fisik yg diduga dilakukan oleh suami korban.

Harapan Kak Gufron, UPTD PPA sebagai representasi pemerintahan, dapat melakukan pendampingan fisik psikologis serta pendampingan HUKUM atas permasalahan yang dialami korban dan anaknya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *