PALEMBANG Starindownews. Com Polda Sumatera Selatan terus memperkuat infrastruktur komunikasi publik dengan mengintegrasikan keaktifan media sosial jajaran dan optimalisasi layanan Call Center 110. Langkah strategis ini dilakukan untuk memastikan kehadiran Polri yang lebih cepat dan responsif dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat.
Wakapolda Sumsel, Brigjen Pol Rony Samtana, menegaskan bahwa transformasi digital Polri harus berbanding lurus dengan kemudahan akses layanan publik. Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan Analisa dan Evaluasi (Anev) di Gedung Presisi Mapolda Sumsel, Selasa, 28 April 2026.
Menurutnya, layanan Call Center 110 merupakan garda terdepan dalam merespons laporan masyarakat secara cepat, akurat, dan tanpa biaya. Oleh karena itu, integrasi dengan media sosial dinilai penting untuk mempercepat alur informasi sekaligus memperluas jangkauan pelayanan kepolisian.
“Call Center 110 adalah ujung tombak pelayanan. Integrasi dengan media sosial akan mempercepat respons sekaligus memastikan setiap laporan masyarakat dapat ditindaklanjuti secara optimal,” tegas Rony Samtana.
Penguatan layanan ini merupakan implementasi kebijakan Kapolri dalam mewujudkan pelayanan publik yang mudah diakses dan transparan. Selain itu, digitalisasi komunikasi publik juga sejalan dengan program pemerintah dalam meningkatkan kualitas layanan aparatur negara berbasis teknologi.
Dalam arahannya, Wakapolda menginstruksikan seluruh jajaran Polres hingga Polsek untuk memastikan kesiapan operator Call Center 110 dan pengelola media sosial. Personel diminta mengedepankan profesionalisme, kecepatan respons, serta pendekatan humanis dalam menangani setiap laporan masyarakat.
Integrasi ini memberikan dampak signifikan, di mana masyarakat kini memiliki kanal resmi yang dapat diakses selama 24 jam penuh. Kehadiran Call Center 110 menjadi solusi cepat dalam menangani gangguan kamtibmas, keadaan darurat, hingga kebutuhan pelayanan kepolisian lainnya.
Kabid Humas Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, menambahkan bahwa sosialisasi layanan Call Center 110 akan terus diperluas melalui berbagai platform digital.
“Kami memastikan layanan Call Center 110 dapat diakses secara gratis oleh seluruh masyarakat. Jangan ragu melapor apabila menemukan atau mengalami gangguan kamtibmas,” ujar Nandang.
Melalui langkah ini, Polda Sumatera Selatan menegaskan komitmennya dalam menghadirkan pelayanan publik yang cepat, transparan, dan akuntabel, sekaligus memperkuat stabilitas keamanan di wilayah Sumatera Selatan.(SrKf)












