Uncategorized

Nenek Salamah 60 tahun Beserta Sang Cucu Alami Trauma Semenjak Peristiwa Kelam Yang Mereka Alamin.

416
×

Nenek Salamah 60 tahun Beserta Sang Cucu Alami Trauma Semenjak Peristiwa Kelam Yang Mereka Alamin.

Sebarkan artikel ini
www.Starindonews.com.Lampung Selatan,- Peristiwa Senin 17 – Febuari – 2025 yang di alami Nenek Salamah beserta sang Cucu Menyisakan Ingatan yang sangat kelam, dimana kejadian tersebut membuat Kedua nya ketakutan untuk tinggal di rumah sendiri.
Salamah 60 tahun tinggal bersama cucu nya, ia sangat menyayangi cucunya BW , ayah BW meninggal dunia ketika cucunya masih balita, Ayah BW sempat berpesan agar BW dapat di besarkan dan bersekolah sampai perguruan tinggi, sementara ibu BW bekerja di Luar daerah untuk Memenuhi kebutuhan Cucunya tersebut.
oppo_34
Rumah yang Mereka diami adalah hasil Ibu BW selama bekerja, kini Salamah dan cucunya Memiliki Trauma untuk tinggal di Situ, karna Peristiwa Senin lalu membuat mereka merasa Terancam, Kejadian tersebut terjadi di depan Salamah 60 tahun, ia menyaksikan sendiri, AN yang Menyiksa Cucunya dengan Menjambak Rambut sebanyak Dua kali  menarik BW Sampai ke Luar Rumah.
“DEK KAMI NI KETAKUTAN UNTUK TINGGAL DI RUMAH, SAYA KAN CUMA TINGGAL BERDUA SAMA CUCUNG SAYA, Katek Jantan besak (GAK ADA LAKI LAKI DEWASA YANG BERSAMA KAMI DI RUMAH) GIMANA KALAU AN DAN LAKI NYE DATANG LAGI”
“ucap sang Nenek sambil gemetar menceritakan kepada awak media, bahaya pun bercampur dengan bahasa Melayu”
“AKU DAH MINTA SAMA AN HALA KUNDANG CUCUNG KU, KELE NUNGGU PAK KADUS KUDAI, MASALAH BUDAK YANG RIBUT BISA DI BICARA KAN”
“TAPI DIA “AN”  TETAP KIAN MAKI MAKI KAMI SAMBIL JAMBAK NARIK GUMBAK (RAMBUT) CUCUNG KU”
(Cerita nenek 60 tahun sambil menahan tangis nya di hadapan para awak media)
Kami datang ke kantor polisi di Kalianda ini biar AN jangan semena – mena lagi dengan kami atau yang lain nya.”ucap si nenek”
oppo_2
Setelah peristiwa itu terjadi Anak Dari Nenek Salamah Sudah barang tentu tidak terima dan ikut mendampingi membuat Pelaporan ke polres Lampung Selatan Dengan Nomer Surat Laporan
LP/B/81/II/2025/SPKT/POLRES LAMPUNG SELATAN/POLDA LAMPUNG
“Negara ini Negara hukum mas, kalau emosi sudah barang tentu kami pun punya khilaf dan salah, tapi kami tetap harus bersikap tenang, karna kami tau kalau kami balik menyerang dengan fisik itu tidak akan menyelesaikan masalah, dengan melaporkan AN dan memilih jalur hukum untuk memberikan pembelajaran kepada kami sendiri atau kepada terlapor” ucapnya”
Di singgung apakah tidak mau menempuh jalur Rembuk Pekon oleh awak media, anak Nenek Salamah menjelaskan
“Ceritanya permasalahan anak dengan anak yang terjadi di sekolah, kami dapat cerita dan laporan dari pamong sudah di adakan pertemuan di sekolah tapi pihak sana gak datang, kalau Masalah itu kami serahkan sepenuh nya kepada pihak sekolah mas, kan kejadian nya di sekolahan”
Kalau Peristiwa yang kami laporkan, karna kami ini kuli di daerah lain mas, untuk memberikan kenyamanan dan keamanan kepada orang tua kami, ya karna negara ini negara hukum, jadi yang kami tempuh langkah hukum mas, karna Peristiwa Senin lalu itu orang tua kami jatuh sakit dan mengalami Trauma.
“Jelas tama”
Bukannya kalau memasuki rumah atau halaman rumah orang lain tanpa izin ada pasalnya, dan memakai serta membuat keributan di tambah sampai menganiaya itu juga ada pasal nya mas, jadi kami selaku warga Negara yang taat akan hukum, kami serahkan sepenuhnya kepada penegak hukum, kami sangat lah yakin Kepolisian Republik Indonesia akan menindaklanjuti laporan kami tersebut.”jelas tama kepada awak media”
Sementara saksi mata yang melihat kejadian tersebut sebut saja Bunga membenar kan adanya peristiwa yang di ceritakan oleh Nenek Salamah.
Sampai berita ini di terbitkan pihak terkait belum bisa di konfirmasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *