BeritaPolitik

Nama Partai Diseret Isu, PKB Depok Siapkan Langkah Hukum

×

Nama Partai Diseret Isu, PKB Depok Siapkan Langkah Hukum

Sebarkan artikel ini

DEPOK | Starindonews – Dewan Pimpinan Cabang Partai Kebangkitan Bangsa (DPC PKB) Kota Depok menyatakan sikap tegas menyikapi isu yang dinilai mengandung unsur fitnah dan telah menyeret nama partai serta kadernya ke ruang publik tanpa dasar yang jelas. PKB Depok memastikan siap menempuh jalur hukum untuk menjaga marwah organisasi.

Ketua DPC PKB Kota Depok, M. Faizin, menegaskan bahwa isu yang berkembang telah menyebut nama partai dan individu secara terbuka, sehingga berpotensi menyesatkan opini publik. Ia menilai tudingan tersebut tidak dapat dikategorikan sebagai kritik, melainkan sudah mengarah pada dugaan pencemaran nama baik.

“Jika nama partai disebut secara langsung tanpa dasar yang jelas, maka ini bukan kritik. Bila tidak benar, tentu ada konsekuensi hukum,” ujar Faizin usai kegiatan istighosah di Kantor DPC PKB Depok, Jumat (9/1/2026).

Faizin menjelaskan, PKB Depok telah melakukan klarifikasi internal secara menyeluruh, termasuk meminta keterangan dari Ketua Fraksi PKB DPRD Kota Depok yang turut disebut dalam isu tersebut. Hasil penelusuran internal memastikan tidak ditemukan adanya keterlibatan maupun aliran dana sebagaimana yang dituduhkan.

Menurutnya, kebebasan berpendapat dalam demokrasi harus diiringi dengan tanggung jawab hukum. Tuduhan tanpa bukti yang dibiarkan berkembang justru dapat merusak iklim demokrasi yang sehat.

“Kami memilih jalur hukum agar persoalan ini jelas dan tidak berkembang menjadi spekulasi liar,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Fraksi PKB DPRD Kota Depok, Siswanto, menyatakan secara pribadi tidak merasa dirugikan. Namun ia menilai isu tersebut telah menyentuh kehormatan partai secara kelembagaan.

“Ini bukan soal pribadi. Ketika nama PKB dibawa-bawa tanpa dasar, maka martabat partai yang dipertaruhkan,” kata Siswanto.

Ia menambahkan, dalam waktu dekat PKB Depok akan melaporkan persoalan ini secara resmi kepada aparat penegak hukum. Tim kuasa hukum partai tengah mengkaji pasal-pasal yang relevan terkait dugaan fitnah dan pencemaran nama baik.

“Semua kami serahkan kepada proses hukum agar terang dan transparan,” pungkasnya.

PKB Depok menegaskan langkah hukum ini merupakan bentuk komitmen partai dalam menjaga etika berpendapat di ruang publik serta memastikan demokrasi berjalan secara sehat dan bertanggung jawab. (YB)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *