Berita

Lidik Pro ; Polres Tidak Punya Nyali Kapolda Sulsel Irjen Pol. Drs. Rusdi Hartono, M.S Segera Turun Tangan Atasi Mafia Solar di Kab.Maros

426
×

Lidik Pro ; Polres Tidak Punya Nyali Kapolda Sulsel Irjen Pol. Drs. Rusdi Hartono, M.S Segera Turun Tangan Atasi Mafia Solar di Kab.Maros

Sebarkan artikel ini

STARINDONEWS.COM, Maros – Adanya dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis bio solar di Kabupaten Maros, Kapolda Sulawesi SelatanIrjen Pol. Drs. Rusdi Hartono, M.S diminta untuk segera melakukan tindakan tegas, Polres Maros diduga tidak punya nyali untuk menangkap pelaku mafia BBM , Penampungan Solar di wilayah  Hukum Polres Maros.

Kapolsek lau menarik perhatian Ismar Ketua Lembaga Investigasi Mendidik Pro Rakyat Nusantara ( Lidik Pro) Maros , Pasalnya Ketua Lidik pro Maros sudah memberikan bukti- bukti dan lokasi yang di minta oleh Kapolsek lau,  Kanit tipiter beserta Kapolres Maros tetapi sampai sekarang masih tetap berjalan dan Polsek lau diduga menutup mata ,Kapolres Maros AKBP Douglas Mahendrajaya diminta untuk mencopot Kapolsek lau namun faktanya masih bisa melenggang bebas mafia solar tersebut berjalan tanpa hambatan

Ismar  menegaskan siapa pun pihak yang melindungi bisnis ilegal sebaiknya diproses secara hukum, jangan pura- pura buta dan tuli

Termasuk jika ada oknum aparat kepolisian, yang mencoba bermain di arena bisnis ilegal tersebut harus diproses secara hukum,tegasnya.

“Segera tangkap dan adili jangan takut,” tegas Ismar,SH  dalam keterangan persnya, Kamis (01/005/2025). Maraknya dugaan penyalahgunaan solar subsidi tersebut terjadi di wilayah Sulawesi Selatan dan sekitarnya. Seolah olah kebal Hukum, Oleh karena itu Ketua LIDIK PRO MAROS  Ismar  meminta kepada Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) yakni Irjen Pol. Drs. Rusdi Hartono, M.S Kapolda Sulawesi Selatan di Sulsel, untuk segera turun tangan mengusut dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis bio solar yang terjadi di tengah masyarakat.

“Jika benar ada bisnis gelap penjualan solar subsidi secara ilegal ke Industri di wilayah Sulsel dan sekitarnya, maka saya harap segera bongkar jaringan itu. Tidak ada alasan membiarkan hal seperti itu terjadi. Ini tidak bisa dibiarkan terjadi di tengah tengah masyarakat. Karena selain merugikan negara juga berdampak kepada masyarakat yang membutuhkan tapi hilang di pasaran,” tegas Ismar lagi.

Saat dikonfirmasi warga berinisial ( A ) mengatakan masih berjalan sampai sekarang lewatji barusan kuliat mobil pengangkut solarnya untuk kepenampunganya

Solar subsidi yang dibeli lalu ditimbun dengan berbagai modus, kemudian dijual ke industri, diduga masih marak. Bahkan, terkesan semakin berani. Ulah sejumlah pengusaha yang terkesan cuek dengan sorotan publik itu, diduga karena dibekingi oknum aparat kepolisian. Pembelian solar dalam jumlah banyak dilakukan di sejumlah SPBU dengan menggunakan mobil bak Modifikasi boks dengan tangki yang sudah dimodifikasi, dengan aksi pembelian serta penimbunan BBM bersubsidi. Menariknya, karena aksi ini terkesan mulus-mulus saja, tanpa ada tindakan tegas dari aparat penegak hukum.

Para “pemain” BBM ini biasanya lebih dulu menampung solar subsidi. Setelah jumlahnya banyak, barulah di jual ke industri. Selisih harga antara solar subsidi dengan solar industri menjadi iming-iming keuntungan yang menggiurkan. Keuntungan dari hasil dari penjualan itu kemudian dibagi kepada mereka yang dianggap berperan dalam memuluskan aksi penjualan solar subsidi tersebut, sekiranya Kapolda Sulawesi Selatan juga  butuh nyali untuk ungkap seluruh mafia solar ilegal.

Saat dikonfirmasi Ulang Kapolsek Lau Belum menjawab chat melalui pesan dan diduga Kapolsek lau memblokir WhatsApp ketua Lidik pro Maros untuk dipertanyakan ulang mengapa masih ada penampungan solar BBM jenis solar di wilayahnya.” Ungkapnya”

( TIM ) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *