Starindonews.com | Kediri Kota – Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kediri Kota menerapkan pelayanan prima dan dalam pelaksanaan pelayanannya tak ada praktik yang dapat melanggar aturan seperti calo serta pungli.
Kepada reporter Media ini, Senin ( 23/12/2024 ), salah seorang warga Kelurahan Burengan , Kecamatan Pesantren, EMI Rahayu, pasca membayar pajak 5 tahunan kendaraan bermotor ( R2 ), mengatakan bahwa Samsat Kediri Kota sudah melakukan pelayanan dengan cepat, tepat, serta petugasnya ramah dan humanis.
” Alkhamdulillah semuanya lancar, tak ada hambatan. Petugas yang melayani juga ramah,” ujar Emi, Senin ( 23/12 ), siang.
Sementara itu, di tempat yang sama, Jhoni ( 35 ), warga Kelurahan Tosaren, yang sedang mengurus balik nama, kepada Jurnalis media ini mengaku, bahwa dirinya selama mengurus plat motor, atau mengurus STNK di Samsat Kediri Kota semuanya berjalan lancar, cepat dan tepat. ” Saya bayar sesuai dengan ketentuan yang ada dan itu fakta,” katanya.
Pantauan di lokasi, beberapa Wajib Pajak yang ditemui di lokasi menyatakan kepuasanya terhadap pelayanan yang diberikan petugas Samsat di Samsat Kediri Kota, mereka mengapresiasi kecepatan dan ketelitian petugas dalam memproses pembayaran pajak,serta kenyamanan fasilitas yang disediakan.
Pewarta : Hernowo