STARINDONEWS.COM | KEDIRI KOTA – Satlantas Polres Kediri Kota terus bertransformasi memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat atau pemilik kendaraan untuk wajib pajak (WP) di kantor Samsat Kediri Kota.
Pantauan Jurnalis Starindonews.com jaringan PURNAMA MEDIA GROUP, Senin (02/06/2025 ), pelayanan yang diberikan oleh petugas di KB Samsat Kediri Kota sudah berjalan dengan maksimal, sesuai Standar Operasional Prosedur ( SoP ), dan humanis.
Apalagi, di kantor yang berlokasi di Jalan Supersemar No. 80 Kediri Kota ini tidak ditemukan adanya praktek percaloan di lingkungannya. Sehingga para wajib pajak dalam mengurus apapun di kantor Samsat Kediri Kota tidak ada yang menggunakan jasa calo.
Salah satu warga, Jumain (48), mengaku puas dengan pelayanan petugas Samsat Kediri Kota saat dirinya perpanjangan STNK 5 tahunan.
Warga Kelurahan Kaliombo Kecamatan Kota, Kota Kediri Jawa Timur ini menilai bahwa selama prosesnya berjalan dengan lancar dan sesuai prosedur. Dirinya mengaku mengurus sendiri tanpa menggunakan jasa calo karena ada petugas yang mengarahkan secara jelas.
” Saya mengurus sendiri dan sama sekali tak menggunakan jasa calo, karena caranya sangat mudah dan sederhana. Umpama mengalami kesukaran, kita bisa bertanya petugas di sana, dan petugas akan memberikan arahan,” ujarnya.
Untuk diketahui pembaca, dalam berbagai kesempatan Kasatlantas Polres Kediri Kota AKP Afandy Dwi Takdir menuturkan, sejauh ini petugas yang berada di Samsat sudah memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat baik mengurus administrasi tentang wajib membayar pajak kendaraan tahunan, 5 tahunan, dan balik nama.
Pihaknya akan terus berbenah untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Dijelaskannya, walaupun pelayanannya sudah baik dan mendapat apresiasi dari masyarakat, tetapi pihaknya akan terus meningkatkannya lagi.
Pewarta : Hernowo












