Www.starindonews.com.Lampung Selatan,- Pemerintah kecamatan Katibung Gelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan bertujuan untuk membahas dan menyepakati usulan rencana pembangunan di wilayah kecamatan setempat. Rabu,(12/2/2025).
kegiatan berlangsung di Aula kantor kecamatan, dalam acara tersebut turut hadir, Camat Katibung Abdul Rohman S.kom.MM, Danramil Katibung kapten Inf Sobirin, Babinkamtibmas Polsek Katibung Aipda Syahirul,Kepala Bapeda Lamsel Ir.Aryan saruhian,Sekertaris BPBD Lamsel Nanang adiana S.kom. seluruh KUPTD Katibung, Pendamping Desa kecamatan, 12 kepala Desa,12 ketua BPD, 12 Ketua LPM, ketua TP-PKK Katibung dan ketua TP-PKK Desa, tokoh adat, tokoh agama, tokoh pemuda serta para undangan.
“Musyawarah perencanaan pembangunan kecamatan (Musrenbang) dengan resmi di buka oleh camat Katibung Abdul Rahman S.kom.MM
Dalam sambutan Camat Katibung Abdul Rahman S.kom.MM mengucapkan, Bismillahirrahmanirrahim “Assalamualaikum warohmatullahi wabarakatuh,selam sejahtera semoga kita semua selalu sehat tetap dalam lindungan Alloh SWT, Kita melakukan Musrenbang Kecamatan merupakan tahapan lanjutan dari Musrenbangdes tujuannya untuk Menjaring informasi dari masyarakat, Membahas dan menyepakati usulan rencana kegiatan Merumuskan prioritas pembangunan, Memastikan pembangunan sesuai kebutuhan dan aspirasi masyarakat, Meningkatkan efisiensi dan efektivitas penggunaan anggaran pembangunan tahun 2025,”Ujar Camat Katibung.
Adapun Hasil Musrenbang Kecamatan akan diusulkan kepada pemerintah kabupaten dan di Fasilitasi Pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2025,”lanjutnya.
Musrenbangcam dilakukan untuk mendapatkan masukan, prioritas kegiatan dari desa sebagai dasar penyusunan rencana kerja serta menyepakati usulan pembangunan tingkat kecamatan agar di usulkan ketingkat kabupaten Lamsel,”Tutupnya.
Ditempat yang sama,”kepala bapeda Ir.Arian saruhian memaparkan, diselenggarakannya dalam musyawarah rencana pembangunan kecamatan (Musrenbangcam) melanjutkan hasil Musrenbangdes untuk menyerap serta menyaring aspirasi masyarakat dimana titik-titik pembangunan yang harus diprioritaskan agar bisa kita ajukan ketingkat pemerintahan kabupaten,dalam penysusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2025, ditingkat pemerintahan kabupaten,”singkat Arian.
“Momen Musrenbangcam ini bisa menjadi landasan, menjadi pijakan yang kuat dalam menyusun perencanaan pembangunan yang efektif dan berkelanjutan, memilik konektivitas dan sinergitas baik dari struktur pemerintahan terkecil yaitu desa dengan pemerintah daerah hingga pemerintah provinsi dan pusat,”kata Airan.
Adapun tujuan musrenbang kecamatan diselenggarakan adalah untuk :
1. Membahas dan menyepakati hasil-hasil musrenbang Desa yang akan menjadi prioritas kegiatan pembangunan di wilayah kecamatan yang bersangkutan.
2. Membahas dan menetapkan prioritas kegiatan pembangunan di tingkat kecamatan yang belum tercakup dalam prioritas kegiatan pembangunan desa.
3. Melakukan klasifikasi atas prioritas kegiatan pembangunan kecamatan sesuai dengan fungsi-fungsi OPD.
4.Hasil penetapan usulan kegiatan ditingkat kecamatan selanjutnya akan dibawa ke forum OPD untuk dibahas sesuai rancangan Rencana Kerja masing-masing OPD.
Kiranya pemerintah kabupaten dapat memprioritaskan hasil dari Musrenbang kecamatan, Pihak Kecamatan pun Hasil Rumusan Musrenbangdes dari tingkat Desa yang ada di kecamatan Katibung.
Post Views: 225