Www.Starindonews.com.Lampung selatan,- Oknum Kepala Sekolah di salah satu SDN, Kecamatan Tanjung Sari, kabupaten, Lampung Selatan, di Lapor kan Oleh EF, yang Mengaku Telah dirudapaksa oleh PJ, selain Meruda paksa EF terlapor juga mengancam akan membunuh, bila mana EF buka suara Terkait kekerasan Seksual yang di alaminya.
EF Seorang gadis Desa 21 tahun Alami Kekerasan seksual oleh terduga Pelaku semenjak tahun 2022, awal mula terduga pelaku dianggap oleh keluarga EF, seseorang yang baik dan sering memberikan nasehat kepada keluarga EF.
Kronologi kejadian pengakuan EF kepada awak media diri nya telah di perkosa oleh PJ yang selalu terulang di kediaman EF, saat kedua orang tua korban sedang pergi untuk bekerja, sementara saudara kandung nya sedang keluar rumah, secara diam-diam PJ menyelinap masuk ke Kamar EF dan langsung membekap mulut EF, lalu PJ dengan memaksa EP untuk berhubungan badan, bila tidak dilayani maka PJ akan membunuh EF.
“Menurut keterangan EF (sebagai pelapor)”
Kejadian serupa selalu terulang dan terahir terjadi pada bulan Desember tahun 2024 yang lalu, saat itu ibu korban sedang pergi ke pasar bersama kakak EF, sementara sang ayah sedang bekerja, secara tiba-tiba PJ masuk kerumah dan mengulangi aksinya.”jelas EF”
Kejadian tersebut telah dilaporkan ke Polres Lampung Selatan pada tanggal 22 – Febuari – 2025.(Sabtu) Dengan bukti surat tanda pelaporan STTPLP/B/83/II/2025/SPKT/POLRES LAMPUNG SELATAN
Orang tua EF menyampaikan kepada awak Media kiranya PJ segera di tangkap oleh pihak berwajib, menurutnya kejadian yang menimpa putrinya jangan sampai adanya korban berikutnya.
“Orang tua mana mas yang mau terima anak nya diperlakukan seperti yang di alami putri kami, kalau negara ini bukan negara hukum mungkin kami sudah berbuat anarkis, oleh karna itu kami lebih memilih jalur hukum dengan melaporkan kejadian tersebut ke polisi” ujar ayah EF”
Sementara di tempat terpisah PJ yang di wawancara awak media meminta klarifikasi benar tidak nya peristiwa yang di laporkan oleh EF, PJ sepenuhnya menyangkal kalau diri nya pernah berbuat menyetubuhi EF secara Paksa atau memiliki hubungan spesial dengan pelapor.
PJ juga siap menghadapi panggilan pihak kepolisian, “saya akan hadir bang bila mana pihak kepolisian memangil saya, bila mana saya juga di panggil secara dinas oleh atasan saya, yaitu dinas pendidikan kabupaten saya juga siap bang” timpal PJ di kediamannya.
PJ juga menjelaskan kepada awak media bahwa diri nya juga sudah berkoordinasi dengan saudara yang jadi polisi dan tentara, bahkan kepada gurunya yang di sebut “PJ” kiyai.
“Saya juga sudah telpon keluarga bang yang jadi polisi di Polda dan sudah ngobrol dengan adek saya yang tentara, bahkan saya juga sudah telpon Guru saya bang terkait permasalahan saya yang di laporkan ke polres, nama nya orang hidup ya ada aja liku likunya”
“Jelas PJ”
“Sementara saat di minta agar PJ mengklarifikasi kalau peristiwa itu tidak terjadi, PRJ mengalihkan pembicaraan”
“ya sudah pak kalau bapak tidak melakukan terkait apa yang di lapor kan bapak klarifikasi aja dan buat laporan balik” ” ,ucap awak media yang meliput,”
“Bapak tau dari mana kalau bapak di lapor kan sementara panggilan dari polres kan belum terbit”
“Saya di kasih kabar oleh K3S dan Korwil bang kalau saya di Lapor kan” “tegas PJ”
“itu semua hanya lah hasutan orang yang iri bang dengan saya, kan ada kawan – kawan yang gak saya kasih jatah, ya mungkin orang – orang itu yang menghasut” “lanjut PJ saat di temui di kediaman nya oleh awak media” (Sabtu, 1- maret – 2025)
Sampai berita ini diterbitkan, pihak yang berkompeten terkait kasus tersebut belum dapat di konfirmasi.
dari pantauan awak media pada hari Jumat tanggal 28 – Febuari – 2025, dinas perlindungan perempuan dan anak, kabupaten Lampung Selatan, telah mengunjungi EL sebagi Pelapor dugaan kekerasan seksual.
Kalau sampai terbukti Pelaporan dari EF makan Oknum Kepala sekolah Berinisial PJ, diduga sebagai pelaku kekerasan seksual, bukan tidak mungkin PJ akan di pecat secara tidak hormat dari tempat ia bekerja sebagai pendidik sekaligus sebagai kepala sekolah, jeruji besi dingin nya ubin penjara pun menanti.