www.Starindonews.com.Lampung Selatan,- Kisruh Kepemimpinan Perusahaan yang bergerak di peleburan Besi Tua menjadi Besi Bahan Bangunan yang terletak di desa Tarahan kecamatan Katibung, kabupaten Lampung Selatan, Lampung berdampak secara langsung kepada Buruh yang bekerja di PT.San xiong steel Indonesia.
Pasal nya saat buruh hendak masuk seperti biasa setelah libur hari raya tiba tiba gerbang perusahaan terkunci dan tidak bisa di masuki oleh para buruh yang hendak bekerja, terdapat juga selembaran kertas yang tertempel di pintu gerbang bahwa penguasaan perusahaan di kuasai oleh direktur yang baru atas nama Finny Fong.
Adapun pengumuman tersebut sebagai berikut:
PENGUMUMAN
SEHUBUNGAN BELUM DIBERIKANNYA DATA GAJI PARA PEKERJA PT. SAN XIONG STEEL INDONESIA OLEH IBU CLARA SELAKU HRD PT. SAN XIONG STEEL INDONESIA KEPADA IBU FINNY FONG SELAKU DIREKTUR BARU PT. SAN XIONG STEEL INDONESIA YANG SAH SECARA HUKUM BERDASARKAN SK MENKUMHAM NOMOR AHU.01.09-0258007 DAN BERHUBUNG IBU FINNY FONG SELAKU DIREKTUR PT. SAN XIONG STEEL INDONESIA BARU DAPAT MENGAMBIL ALIH PERSEROAN PADA TANGGAL 27 MARET 2025 MAKA IBU FINNY FONG SELAKU DIREKTUR PERSEROAN TIDAK DAPAT MEMPERTIMBANGKAN PERMOHONAN APAPUN DARI PARA PEKERJA.
APABILA TERJADI KERIBUTAN MAUPUN TINDAKAN ANARKIS YANG DILAKUKAN OLEH PARA PEKERJA DI LOKASI PT. SAN XIONG STEEL INDONESIA MAKA HAL TERSEBUT MERUPAKAN TANGGUNG JAWAB IBU CLARA SELAKU HRD DIKARENAKAN SAMPAI DENGAN SAAT INI BELUM MENYERAHKAN DATA GAJI PARA PEKERJA TERSEBUT KEPADA IBU FINNY FONG SELAKU DIREKTUR PERSEROAN.
SELANJUTNYA PERSEROAN AKAN MELAKUKAN INTERVIEW UNTUK MENGEVALUASI ULANG PENEMPATAN POSISI DAN JABATAN PARA PEKERJA DI PT. SAN XIONG STEEL INDONESIA YANG AKAN DI UMUMKAN SELANJUTNYA.
BANDAR LAMPUNG, 7 APRIL 2025
KUASA HUKUM
ARISTOTELES M.J. SIAHAAN, S.H.
Sementara itu Clara selaku HRD PT.SAN XIONG STEEL Menyampaikan bahwa dia siap memberikan data gaji para pekerja tetapi akses untuk masuk kekantor tidak bisa karna tergembok,” gimana mau saya memberikan data gaji para pekerja mas kalau kantor aja di gembok, izin kan kami selaku HRD masuk agar kami bisa akses data gaji para pekerja” jelasnya”
Terdapat dinas tenaga kerja kabupaten yang berusaha memediasi antara buruh dan manajemen yang baru, menjelas kan kepada para pekerja agar hadir lagi pada tanggal sepuluh jam satu siang, disitu akan dihadiri langsung oleh ibu Finny Fong.”penjelasan dinas tenaga kerja kabupaten setelah keluar dari dalam pabrik peleburan besi tersebut”
Turut hadir juga dinas tenaga kerja propinsi Lampung yang meminta agar upah atau gajih para pekerja dapat di bayarkan, jangan menunda-nunda karna itu adalah hak untuk para pekerja dan kewajiban bagi perusahaan.”jelas salah satu tim Disnaker dari propinsi”
Salah satu pekerja yang sempat di wawancara oleh awak media Starindonews.com.berinisial S Menyampaikan kami disini hanya pekerja/buruh, siapa pun pemilik atau direktur nya, harapan kami hanya minta hak atau upah kami yang semestinya di berikan tanggal 7 dapat kami terima.
“Ujarnya”
Kalau pun bener ada pergantian manejemen atau kepemimpinan/kepemilikan perusahaan atau lain sebagainya besar harapan kami tetap dapat bekerja seperti biasanya.”tutup S”.
Sampai berita ini diterbitkan pihak yang berselisih baik manejemen yang lama dan yang baru belum dapat di konfirmasi.