Daerah

Bahas dan Tegaskan Batas Wilayah Antara Pemerintah Kabupaten Purbalingga – Pemerintah Kabupaten Pemalang

95
×

Bahas dan Tegaskan Batas Wilayah Antara Pemerintah Kabupaten Purbalingga – Pemerintah Kabupaten Pemalang

Sebarkan artikel ini

StarindoNews.com PEMALANG — Adanya pembahasan dan penegasan batas wilayah antara 2 wilayah Pemerintah Kabupaten ( Pemkab ) Purbalinga – Pemalang berlanjut dengan penanda tanganan antara kedua belah pihak pada hari Rabu ( 11 / 12 / 2024 ) adapun mewakili dari Pemkab Purbalingga yang menanda tangani Sekretaris Daerah ( Sekda ) Herni Sulastri dan mewakili Pemkab Pemalang penanda tanganan oleh Sekda Heriyanto bertempat di Pendopo Kabupaten Pemalang

Setelah selesai prosesi penanda tanganan antara kedua belah dan para awak media lokal yang meliput mengkonfirmasi Sekda Purbalingga memberikan penjelasan ” persoalan batas wilayah itu penting dalam memperkuat administrasi pemerintahan , memberikan lebih jelas tentang kejelasan dan kepastian hukum tentang batas wilayah sesuai aspek teknis dan yuridis ” ucap Herni Sulastrill

” Penegasan batas wilayah bukan untuk tujuan memperluas wilayah atau mengubah batas wilayah yang telah ada akan tetapi hanya untuk penegasan batas teritori sesuai dengan hukum yang telah berlaku

Proses ini merupakan bagian dari usulan revisi terhadap peraturan Menteri Dalam Negeri ( Mendagri ) Nomir 65 Tahun 2009 Tentang Batas Wilayah Daerah Kabupaten Pemalang dengan Kabupaten Purbalingga ” jelasnya

Sekda Purbalingga berharap proses penegasan batas wilayah ini bisa menciptakan hubungan yang harmonis antara masyarakat dari Pemkab Purbalingga – Pemkab Pemalang sekaligus bisa menghindari konflik administratif di kemudian hari dan juga

Mengarahkan sesuai hukum yang berlaku dalam hal pembangunan daerah di kedua wilayah pemerintah tingkat kabupaten tersebut

Pada acara ini dari pimpinan dan jajaran dari dinas – dinas Pemkab Pemalang ( Forkopimda Pemalang ) hadir.

Penulis : Susmono (Ramsus)

Sumber Berita : Sekda Pemkab Pemalang dan Sekda Pemkab Purbalingga .

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *