Berita

Dapur MBG Karya Basuki di Komplain Wali Murid Banyak Kejanggalan Menu Kecamatan Waway Karya, Kabupaten Lampung Timur

34
×

Dapur MBG Karya Basuki di Komplain Wali Murid Banyak Kejanggalan Menu Kecamatan Waway Karya, Kabupaten Lampung Timur

Sebarkan artikel ini

StarindoNews.com LAMPUNG TIMUR — Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) yang digadang-gadang sebagai solusi pemenuhan gizi anak justru menjadi sorotan serius di Desa Karya basuki, Kecamatan Waway karya, Kabupaten Lampung Timur.

Alih-alih menyajikan makanan sehat dan layak konsumsi, menu. Tgl 22 April 2026 yang dibagikan kepada anak-anak, kentang goreng, buah kelengkeng 2 biji,dan tempe goreng 1 biji terlihat masih di nilai belum memenuhi syarat Badan gizi nasional.

Temuan ini memicu keresahan para orang tua dan penerima manfaat. Mereka menilai proses pengolahan makanan dilakukan secara sembarangan tanpa memperhatikan aspek higienitas dan keamanan pangan.

Keluhan tidak hanya muncul di satu lokasi, tetapi tersebar di berbagai titik penerima MBG, mulai dari tingkat TK, SDN, hingga Posyandu di wilayah Desa Karya basuki.

Ini bukan sekadar soal rasa, ini menyangkut kesehatan anak-anak. Bagaimana mungkin makanan seperti ini dibagikan?” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Sorotan kini tertuju pada SPPG Desa Karya basuki sebagai pihak penyedia makanan. Namun, publik juga mempertanyakan peran pengawasan dari berbagai pihak terkait.

Di mana peran Satgas MBG, TNI/Polri, Puskesmas, serta tim ahli dari Badan Gizi Nasional (BGN)? Jika pengawasan berjalan optimal, kondisi makanan seperti ini seharusnya tidak lolos distribusi.

Warga menilai kejadian ini menunjukkan lemahnya kontrol dalam pelaksanaan program. Mereka mendesak agar pengawasan dilakukan secara lebih ketat dan berkelanjutan.

Selain itu, masyarakat juga meminta anggota DPRD Kabupaten Lampung Timur untuk segera turun ke lapangan melakukan inspeksi mendadak (sidak) guna memastikan kondisi sebenarnya.

“Jangan sampai ada korban baru bertindak. Ini menyangkut kesehatan generasi muda,” tegas warga lainnya.

Program MBG sendiri mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2025 serta pedoman teknis dari Badan Gizi Nasional yang mengatur standar kebersihan, keamanan, dan kelayakan makanan.

Jika keluhan ini terbukti, maka hal ini menjadi peringatan serius bahwa implementasi program di lapangan masih jauh dari standar yang telah ditetap.

Kami dari para wali orang tua dari sekolahan SD TK penerima manfaat makan ber gizi program pemeritah pusat kami dari selaku orang tua meminta di sidak para dapur mbg yang ada kusus nya di kecamatan Waway karya apakah sudah sesuai dengan standar aturan pemerintah pusat ber harap kepada bupati lampung timur dan dari uspika kecamatan Waway karya minta di kroscek dapur dapur MBG.

(Kaperwil)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *