DEPOK | Starindonews.com – Isak tangis orang tua korban pelecehan seksual yang di alami warga Sawangan Kota Depok, serta kekecewaan dan ketidakpastian hukum, semakin hari semakin mendalam dirasakan oleh orang tua korban, hal ini yang menjadi faktor pemicu panggilan hati dari seorang advokat yang langsung bergerak memberikan bantuan hukum secara Gratis, yakni Dr. (C) Andi Tatang Supriyadi, S.E., S.H., M.H., CPL., CPM.
Ia hadir memberikan pendampingan hukum secara cuma-cuma (pro bono), memastikan perjuangan korban tidak berjalan sendiri di tengah proses hukum yang belum sepenuhnya memberikan kepastian.
Kasus ini mencuat setelah tersangka dilaporkan belum ditahan, meski penanganan perkara telah berlangsung. Situasi tersebut memicu kekhawatiran mendalam dari keluarga korban yang terus berupaya mencari keadilan dengan mendatangi berbagai pihak, termasuk Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Harapan mereka sederhana, yakni adanya perlindungan dan kepastian hukum yang berpihak pada korban.
Menanggapi kondisi tersebut, Andi Tatang yang juga memimpin Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Kami Ada, bergerak cepat membuka ruang pendampingan. Ia mempersilakan orang tua korban untuk datang langsung ke kantornya guna menyusun langkah hukum secara terarah dan menyeluruh.
“Silakan orang tuanya datang ke kantor saya. Kasus seperti ini harus kita bantu sampai tuntas,” ujarnya tegas pada Selasa (21/4/26).
Sebagai advokat dan konsultan hukum, ia dikenal aktif memberikan bantuan hukum gratis kepada masyarakat yang memiliki keterbatasan akses terhadap keadilan.
Melalui YLBH Kami Ada, ia berkomitmen mendampingi korban sejak tahap awal pelaporan, proses penyelidikan, hingga persidangan, agar hak-hak korban tetap terlindungi secara maksimal.
Menurutnya, kasus pelecehan seksual, terutama yang melibatkan anak, tidak bisa dipandang semata sebagai perkara hukum. Ada luka mendalam yang harus dipahami dan dipulihkan, baik bagi korban maupun keluarganya. Karena itu, pendekatan yang dilakukan tidak hanya berbasis prosedur, tetapi juga empati.
“Pendampingan ini bukan hanya soal hukum, tetapi memastikan korban dan keluarganya merasa aman, didengar, dan mendapatkan keadilan yang layak,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa langkah yang diambilnya bukan untuk mencari popularitas, melainkan sebagai bentuk tanggung jawab moral dalam menjalankan profesi advokat.
“Saya tidak mencari ketenaran. Saya hanya fokus menjalankan profesi saya sebagai advokat dan dosen. Yang terpenting, apa yang saya lakukan bisa bermanfaat bagi masyarakat,” tegasnya.
Kehadiran Andi Tatang menjadi penguat bagi keluarga korban yang tengah berjuang di tengah proses hukum yang kerap terasa panjang dan melelahkan.
Di saat sebagian orang memilih menunggu, ia memilih untuk hadir memberikan pendampingan, harapan, sekaligus keberanian bagi mereka yang membutuhkan.
Pada akhirnya, perjuangan mencari keadilan bukan sekadar soal prosedur, tetapi tentang memastikan korban tidak dilupakan. Di tengah sistem yang terkadang berjalan lambat, kehadiran pihak yang bergerak atas dasar kepedulian menjadi pengingat bahwa hukum harus tetap berpihak pada kemanusiaan.
“Bagi saya, menjadi advokat bukan sekadar profesi, tetapi tentang seberapa besar kita bisa memberi manfaat bagi orang lain. Selama saya masih diberi kemampuan, saya akan terus membantu mereka yang membutuhkan, agar tidak ada lagi yang merasa sendirian dalam mencari keadilan,” tutupnya. (YB)












