DEPOK | Starindonews.com — Kepastian hukum dan ketertiban dinilai menjadi faktor kunci agar investasi tetap tumbuh dan mampu membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat, khususnya kalangan buruh.
Koalisi Partai Buruh Kota Depok bersama Presidium Aliansi Masyarakat Peduli Penegakan Hukum dan Pembangunan Kota Depok menegaskan pentingnya menjaga iklim investasi yang kondusif di Kota Depok.
Ketua Partai Buruh Kota Depok, Wido Pratikno, menegaskan bahwa investasi memiliki peran strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Menurutnya, kehadiran investor tidak hanya meningkatkan pendapatan daerah, tetapi juga menggerakkan sektor ekonomi lokal serta menciptakan peluang kerja baru.
“Depok harus ramah terhadap investasi. Selama investor taat aturan, menghormati hak-hak pekerja, dan tidak merugikan masyarakat, maka negara wajib hadir memberikan perlindungan dan kepastian hukum,” ujar Wido, Selasa (26/01/26)
Ia menekankan bahwa perlindungan terhadap investor tidak boleh dimaknai sebagai pengabaian kepentingan publik. Justru sebaliknya, iklim usaha yang terlindungi secara hukum akan menciptakan stabilitas perusahaan dan berdampak langsung pada kesejahteraan buruh.
Wido juga mendorong Pemerintah Kota Depok untuk terus membenahi sistem perizinan dan pelayanan publik. Birokrasi yang sederhana, cepat, dan transparan dinilainya menjadi syarat utama dalam meningkatkan kepercayaan investor.
“Kepastian hukum dan konsistensi regulasi sangat menentukan. Jika sistem perizinan jelas dan pelayanan publik berjalan baik, kepercayaan investor akan tumbuh,” jelasnya.
Di sisi lain, Wido menyoroti masih adanya praktik pengawasan oleh sejumlah LSM yang dinilai tidak sesuai dengan mekanisme hukum. Ia menilai aksi yang dilakukan tanpa dasar hukum yang jelas, apalagi disertai tekanan atau pendekatan intimidatif, berpotensi mengganggu stabilitas iklim usaha dan menciptakan persepsi negatif bagi investor.
“Jika iklim usaha penuh tekanan dan tidak aman, investor bisa memilih daerah lain. Pada akhirnya yang dirugikan adalah buruh dan masyarakat,” tegasnya.
Meski demikian, Wido menegaskan bahwa peran LSM sebagai bagian dari kontrol sosial tetap penting dalam sistem demokrasi. Namun, fungsi pengawasan harus dijalankan secara profesional, beretika, dan melalui jalur hukum yang berlaku.
Sejalan dengan itu, Koordinator Presidium Aliansi Masyarakat Peduli Penegakan Hukum dan Pembangunan Kota Depok, Akbar, menyatakan dukungan terhadap langkah Ketua Fraksi yang telah melaporkan dugaan pelanggaran oleh LSM GEDOR ke Polda Metro Jaya.
“Kami mendukung penuh langkah hukum yang ditempuh Ketua Fraksi PKB Depok dengan melaporkan persoalan ini ke Polda Metro Jaya. Penegakan hukum harus menjadi rujukan utama agar tidak ada pihak yang bertindak di luar koridor aturan,” ujar Akbar.
Ia menilai, langkah tersebut penting sebagai upaya menjaga kepastian hukum serta melindungi iklim investasi dan pembangunan di Kota Depok dari praktik-praktik yang berpotensi menimbulkan keresahan.
Selain itu, Akbar juga menyatakan dukungannya terhadap peran aparat penegak hukum dan instansi terkait agar memproses laporan tersebut secara profesional dan transparan.
“Kami berharap proses hukum berjalan objektif dan terbuka, sehingga menjadi pembelajaran bagi semua pihak agar lebih berhati-hati dalam bersikap dan berucap,” katanya.
Peristiwa ini diharapkan menjadi pelajaran bersama agar seluruh pihak lebih menjunjung hukum dan etika dalam menjalankan peran masing-masing, sehingga tidak menimbulkan kegaduhan yang merugikan kepentingan publik serta masa depan pembangunan Kota Depok.(YB)







