Daerah

Komisi C DPRD Kota Prabumulih Inspeksi Mendadak Melihat Pemasangan Gerbang Tugu Air Mancur

×

Komisi C DPRD Kota Prabumulih Inspeksi Mendadak Melihat Pemasangan Gerbang Tugu Air Mancur

Sebarkan artikel ini

StarindoNews.com PRABUMULIH — Ketua Komisi C DPRD Kota Prabumulih Nicko Adha Pranata SE bersama Anggota Komisi C DPRD Kota Prabumulih Iswanto serta Adha Nahar Dian Jaya S.Si.berhenti mendadak.Saat Melintas dibawah Gerbang Kota Prabumulih.Lokasi Tugu Air Mancur.Rabu,(210126).

Ketiga Dewan Kota Prabumulih tersebut, Berhenti mendadak di pinggir jalan dan turun untuk melihat dari dekat adanya kesalahan pada pemasangan Gerbang. Yang bisa berakibat merugikan Pengguna jalan yang melintas dibawahnya.Gerbang di Pasang menggunakan Labrang sebagai Penopang.

Betapa terkejutnya Nicko,Melihat Labrang hanya di Tancap ketanah dan tidak diCor.
“Seandainya di Cor juga tidak enak dipandang mata atau tidak etis kalau gerbang dipasang Labrang”ucap Iswanto dan Adha.

Suami dari Ibu Resti ini Menghubungi PUPR Kota Prabumulih. datang ke Lokasi untuk mengetahui Proses Pemasangan Gerbang tersebut ,Layak atau tidak layak digunakan.

Tidak Berselang lama,Datang dua Orang PUPR Ridho dan Dios.
Didapat keterangan bahwa Pemasangan Gerbang Dibawah pengawasan Dishub bukan dibawah Dinas PUPR.
Mereka tidak mengetahui proses pemasangan,mereka datang Gerbang sudah Terpasang.”Gerbang berdiri Menggunakan enabol dan Labrang dua arah”ujar Ridho

Ridho mengatakan bahwa Pemasangan Gerbang Tersebut belum memenuhi standar secara teknis.

Nicko juga menghubungi Fery plt Kadishub untuk konfirmasi mengetahui layak tidaknya Gerbang digunakan. ” Tolong hubungi Perusahan yang Memasang Gerbang,layak tidak Gerbang ini digunakan sebelum memakan korban.kalau layak digunakan tolong buat Surat layak sebagai Pertanggung jawaban”, Ucap Nicko.

Ketiga Dewan Kota Prabumulih tersebut,Meminta kepada Dishub,PUPR dan Perusahan yang Memasang Gerbang, untuk Insfeksi ulang secepatnya,untuk mengetahui,layak tidaknya Gerbang Tambahan tersebut digunakan.untuk menghindari hal hal yang tidak diinginkan.

(HD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *