Uncategorized

Wahyu Widiyatmiko SH.MH.,CPM bersama tim advokasi, berkoordinasi dengan unit PPA Polres Lampung Selatan.

65
×

Wahyu Widiyatmiko SH.MH.,CPM bersama tim advokasi, berkoordinasi dengan unit PPA Polres Lampung Selatan.

Sebarkan artikel ini

Ketua Tim Reaksi cepat Perlindungan Perempuan dan anak Wahyu Widiyatmiko.SH.MH.,CPM. Bersama Tim Advokasi Arisandi.SH. berkoordinasi dengan Polres Lampung Selatan unit PPA, Terkait Kasus Dugaan Pencabulan Terhadap anak di bawah umur, diduga Pelaku Guru SD di Salah Satu Kecamatan Merbau Mataram.

Tim Advokasi TRCP Lampung selaku kuasa Hukum Korban Pencabulan, Menyambangi Polres Lampung Selatan, bermaksud untuk berkonsultasi dengan Kanit PPA Polres Lampung Selatan, Perihal Pemangilan terduga Pelaku Pencabulan yang di lakukan oleh Oknum guru Sekolah Dasar (SD) di Kecamatan Merbau Mataram.

Adapun hasil yang didapat bahwa terduga Pelaku belum di tahan di karna kan masih perlu nya penambahan alat bukti dan pemanggilan para saksi – saksi guna melengkapi berkas dan pembuktian.

Ketua Tim Reaksi cepat Perlindungan Perempuan dan anak (TRCP) Wahyu Widiyatmiko.SH.MH.,CPM. Bersama Tim Advokasi Arisandi.SH., Sebagai kuasa hukum korban dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur Memberikan Apresiasi kepada Polres Lampung Selatan, kadis PPA Lampung Selatan dan semua Pihak Yang telah Membantu Untuk Mengungkap Agar Kasus Pencabulan Terhadap anak di bawah umur, di wilayah kecamatan Merbau Mataram untuk segera mengungkap dan menetap terduga pelaku sebagai tersangka sehingga dapat di tahan.

Sebagai Kuasa hukum Korban Widiyatmiko.SH.MH.,CPM Meminta kepada unit Perlindungan Perempuan dan anak (PPA) Polres Lampung Selatan, Agar segera Menahan terduga pelaku di kawatir pelaku melarikan diri.

Korban Pencabulan Terhadap anak di bawah umur kini marak terjadi di Propinsi Lampung dan sudah menyasar di lingkungan dunia pendidikan dasar, kita semua wajib mengawasi dan memberikan rasa aman nyaman kepada anak-anak kita bukan nya malah melakukan tindakan yang tidak terpuji seperti kasus di kecamatan Merbau Mataram, kabupaten Lampung Selatan.

Kami berharap semua pihak dapat bekerja sama, jangan pernah ragu untuk melaporkan bila mana ada kejadian serupa di mana pun itu, agar para pelaku dapat di berikan hukuman sesuai undang – undang yang berlaku di Republik Indonesia.

Sebagai Tim Reaksi cepat Perlindungan Perempuan dan anak Indonesia wilayah lampung (TRCP) , kami Akan selalu siap untuk memberikan pelayanan sosial bagi para korban sampai dengan pendampingan hukum secara gratis guna menyelamatkan anak – anak Indonesia sebagai generasi penerus bangsa Indonesia.( Tegas Wahyu Widiyatmiko.SH.MH.,CPM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *