Berita

UHC Dihapus, Warga Desak Pemkot Depok Benahi Layanan Kesehatan

×

UHC Dihapus, Warga Desak Pemkot Depok Benahi Layanan Kesehatan

Sebarkan artikel ini

DEPOK | Starindonews – Keputusan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok menghapus program Universal Health Coverage (UHC) menuai tanda tanya di tengah masyarakat. Kebijakan tersebut menjadi sorotan utama dalam kegiatan reses anggota DPRD Kota Depok dari Fraksi PKB, Siswanto, di Kelurahan Bojongsari, Kecamatan Bojongsari.

“Memang ada warga yang secara langsung mempertanyakan penghapusan UHC,” ungkap Siswanto kepada StarIndoNews.

Ia menjelaskan, alasan penghapusan UHC tidak lepas dari kebijakan efisiensi anggaran daerah. Namun demikian, isu tersebut berkembang menjadi diskusi hangat ketika Siswanto balik mempertanyakan efektivitas program UHC bagi masyarakat.

“UHC ini faktanya tidak hanya dinikmati warga tidak mampu. Masyarakat yang tergolong mampu pun ikut memanfaatkannya,” ujar Ketua Fraksi PKB DPRD Kota Depok itu.

Meski UHC dihapus, Siswanto menegaskan bahwa layanan kesehatan gratis di Kota Depok tidak sepenuhnya dihilangkan. Pemkot masih memberikan bantuan pengobatan gratis, namun kini lebih terfokus pada kelompok masyarakat tertentu.

“Warga tidak perlu khawatir. Pengobatan gratis tetap ada, tetapi diperuntukkan bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan,” katanya.

Adapun penerima manfaat adalah warga yang masuk dalam kategori desil 1 sampai 5 berdasarkan DTSEN (Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional).

“Kalau bapak ibu masuk desil 1–5, tetap bisa berobat gratis,” jelas Siswanto.

Ia mengingatkan, tantangan terbesar pasca penghapusan UHC adalah akurasi data penerima bantuan. Jangan sampai warga miskin justru tercecer dan tidak masuk dalam kategori penerima manfaat.

Selain itu, Siswanto menilai peningkatan kualitas pelayanan kesehatan menjadi keharusan. Sarana dan prasarana Puskesmas maupun RSUD harus dibenahi agar pelayanan berjalan efektif dan manusiawi.

“Saya tanyakan langsung ke warga, pilih mana: gratis tapi berjam-jam menunggu di IGD, atau berbayar tapi langsung dapat kamar dan ditangani cepat? Mayoritas memilih yang kedua,” ungkapnya.

Meski demikian, ada pula warga yang berharap layanan gratis tetap disertai pelayanan yang cepat dan layak.

Menutup resesnya, Siswanto menegaskan akan mendorong Pemkot Depok serius meningkatkan mutu layanan kesehatan.

“Kalau masyarakat dituntut membayar, maka negara wajib hadir dengan pelayanan yang jauh lebih baik. Itu konsekuensinya,” pungkasnya. (YB)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *