Uncategorized

Tewas di tempat buruh Asal desa Sidomekar Terjatuh dari ketinggian saat sedang bekerja di PT.SSH. diduga Tak Ada Alat Pelindung diri.

844
×

Tewas di tempat buruh Asal desa Sidomekar Terjatuh dari ketinggian saat sedang bekerja di PT.SSH. diduga Tak Ada Alat Pelindung diri.

Sebarkan artikel ini

Www.starindonews.com.Lampung Selatan, – Satu orang pekerja konstruksi yang tengah melakukan perbaikan Boiler di PT.Segar Sari Husada (SSH) yang terletak di Desa Rangai Tritunggal Kecamatan Katibung Kabupaten Lampung Selatan, dilaporkan meninggal dunia akibat terjatuh dari ketinggian kurang lebih 20 meter dan diduga korban tidak dilengkapi Alat Pelindung Diri (APD), Senin (07/04/2025).

Kecelakaan kerja tersebut diungkapkan Imron yang merupakan rekan kerja korban, kejadian ini bermula ketika korban Suhendar hendak naik untuk melakukan pemasangan dudukan takel sekira Pukul 13.00 WIB.

“Sekitar jam satu korban naik, dan tidak lama kemudian terdengar teriakan, saya kira matrial tapi kok nggak ada suaranya, kemudian saya balik lagi, dan menemukan korban dalam posisi tengkurap, selanjutnya korban bawa kerumah sakit,”terang Imron.

Menurut keterangan Imron kondisi korban pada saat terjatuh dari ketinggian kurang lebih 20 meter tersebut tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) yang wajib digunakan saat bekerja untuk menjaga keselamatan pekerja dan orang di sekitarnya.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja, Pengusaha wajib menyediakan Alat Pelindung Diri (APD) secara gratis kepada pekerja, sesuai dengan Standar Nasional Indonesia (SNI) yang berlaku.

Padahal sudah jelas bahwa Sanksi bagi pengusaha yang mengabaikan alat pelindung diri (APD) dapat berupa denda, teguran, peringatan tertulis, pembatasan kegiatan usaha, pencabutan izin usaha, bahkan sanksi pidana.

Sementara itu Hardiyanto yang merupakan mandor atau pengawas pekerjaan konstruksi boiler di PT, Segar Sari Husada (SSH) menuturkan bahwa pada saat kejadian dirinya tidak berada ditempat, hal ini tentunya sangat miris sekali, sebab pekerjaan dengan resiko tinggi berjalan tanpa pengawasan.

“Pada saat kejadian saya sedang berada di panjang,”tuturnya.

Kepada awak media Hardiyanto juga mengakui bahwa pada saat kejadian pekerja berkerja tanpa pengawasan, selain itu para pekerja juga tidak dilengkapi Alat Pelindung Diri (APD).

Masih menurut Hardiyanto, korban merupakan pekerja harian lepas dan sudah bekerja selama kurang lebih tiga bulan, dan proses perekrutannya hanya menggunakan KTP saja, lebih lanjut Hardiyanto juga mengatakan bahwa pekerja tidak dilengkapi BPJS ketenagakerjaan, padahal pekerjaan yang dilakukan mengandung resiko tinggi.

Sementara Udin perwakilan keluarga korban menyampaikan kepada awak media berharap pihak perusahaan yang memperkerjakan korban dapat bertanggung jawab sebagai mana mesti nya dan berharap agar kira nya pihak kepolisian dan dinas tenaga kerja propinsi Lampung dapat menyelidiki penyebab jatuh nya korban hingga meninggal dunia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *