Internasional

Sosialisasi Rancangan Peraturan Bupati Pemalang Tahun 2024

75
×

Sosialisasi Rancangan Peraturan Bupati Pemalang Tahun 2024

Sebarkan artikel ini

Starindonews.com – Pemalang Jawa Tengah ( 9 / 12 / 2024 ) Pada masa mendekati transisi dari kepemimpinan Bupati Pemalang H.Mansur Hidayat ST.M.Ling . yang masih menjabat dan beralih ke masa kepemimpinan Bupati Pemalang yang terpilih pada Pemilu Kada tahun 2024 ini , lebih tepatnya periode tahun 2024 – 2029 maka dari pihak Pemerintah Kabupaten Pemalang Provinsi Jawa Tengah mengadakan acara ‘ Sosialisasi Rancangan Peraturan Bupati Pemalang Tahun 2024 ‘

Acara yang dilaksanakan pada jam : 09 : 00 WIB bertempat di ruang Sasana Bhakti Praja berada dilingkungan Pemerintah Daerah ( Pemda ) Kabupaten Pemalang , adapun yang hadir diantaranya :
* Tetuko Raharjo Asisten 1 Pemerintah Kabupaten Pemalang dan Kesra
* Syahrul Awaludin Kepala Bidang ( Kabid ) Kesatuan Kebangsaan Bakesbangpol Pemalang
* Arif Rahman Hakim .SH.MH. Kepala Bagian Hukum ( Kabagkum ) Sekretaris Daerah Pemalang dari Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum ( JDIH )

* Elemen masyarakat lainnya : ormas , FKUB ( Forum Komunikasi Umat Beragama ) Pemalang
* Puluhan Kepala Desa / Kelurahan ataupun perwakilannya yang ada di 14 kecamatan yang masuk di wilayah Pemerintah Kabupaten ( Pemkab ) Pemalang

Pada acara ini ada prosesi ceremonialnya , antara lain ,:
* Pembukaan acara menyanyikan lagu kebangsaan ‘ Indonesia Raya ‘ secara serentak
* Do ‘ a pembuka
* Kata sambutan dari Tetuko Raharjo sekaligus meresmikan acara

* Acara dipandu oleh Arif Rahman Hakim serta pemaparan materi tentang JDIH disambung Pemaparan materi dari Syahrul Awaludin mewakili Bakesbangpol Pemalang
* Sesi tanya jawab
* Do ‘ a penutup

Dalam kata sambutannya Tetuko menyampaikan ” saya ucapkan terimakasih atas kehadiran bapak – ibu semua dari Kepala Dinas / Birokrasi terkait yang telah hadir pada acara ini , semoga kita semua yang merupakan bagian dari Pemerintah Kabupaten Pemalang , elemen masyarakat dari berbagai agama

Selalu bersinergi sehingga bisa menciptakan keselarasan , harmonisasi di wilayah Pemerintah Kabupaten Pemalang serta kita bisa mengambil point positif acara ini dan dengan mengucapkan Bismillahirohman Nirrohim acara resmi dibuka ” pungkas ucap Tetuko Raharjo

Kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi tentang kesatuan , kebangsaan dari Kabid Kesatuan Kebangsaan Bakesbangpol Pemalang

Beliau berharap ” harapan kami dari Bakesbangpol Pemalang rasa kesatuan kebangsaan yang tebal sehingga selalu terjaganya kondusifitas baik di Pemalang ” ujarnya

Disusul kata sambutan dan pemaparan materi tentang JDIH oleh Kabagkum Sekda Pemalang

Didepan para peserta acara , Arif Rahman Hakim menyampaikan ucapan terimakasih serta apresiasi kepada semua saja yang hadir ” saya ucapkan terimakasih dan saya apresiasi kepada anda semua yang telah hadir di acara ini ” ucapnya

Setelah acara selesai awak media yang meliput mewawancarai Kabagkum.Sekda Pemalang di ruang kerjanya , dalam keterangan yang diberikannya ” barusan saja kita melaksanakan acara sosialisasi rancangan peraturan bupati Pemalang ada 2 yaitu :
* Rancangan Peraturan Bupati Pemalang tentang Forum Komunikasi Antar Umat Beragama ( FKUB )
* Rancangan Peraturan Bupati Pemalang tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum ( JDIH ) yang secara spesifik dikelola oleh Bagian Hukum ( Bagkum ) dan dalam kewenangan tentang agama merupakan kewenangan pemerintah pusat ” jelasnya

Dilanjutkannya , akan tetapi dalam upaya terwujudnya kerukunan antar umat beragama , kerukunan antar ras serta yang ada kaitannya dengan SARA ini menjadi PR ( Pekerjaan Rumah ) semua Pemerintah Daerah ( Pemda ) di seantero nusantara dalam hal ini penyelenggaraan terwujudnya kerukunan antar umat beragama pemerintah daerah sangat berperan baik itu pemerintah daerah tingkat kabupaten , tingkat kecamatan , tingkat desa / kelurahan sehingga terwujudnya hubungan

Antar umat beragama menjadi harmonis , sinergik , dan kita bisa sinyalir , kita tangkal isu – isu hoak mungkin isu itu bisa bersinggungan dengan keyakinan beragama elemen masyarakat sehingga ini bisa menjadi potensi terjadinya perpecahan – perpecahan pada elemen masyarakat

Bisa kita minimalisir dengan adanya payung hukum melalui peraturan bupati sehingga siruasi , kondisi jadi kondusif ” ungkapnya .

” Kerukunan antar umat beragama di wilayah Kabupaten Pemalang menjadi tanggung jawab kita bersama karena ini kepentingan kita bersama selaku bagian dari Pemerintah Kabupaten Pemalang dan masyarakat , struktur Pemerintah Desa / Kelurahan harus bisa menjaga kerukunan antar umat beragama dilingkungan mereka masing- masing

Intinya harus ada koordinasi baik , menjalin hubungan baik dengan para ketua , pengurus dari semua perkumpulan , paguyuban , organisasi keagamaan ” imbuhnya

JDIH memberikan jawaban dari tuntutan masyarakat tentang keterbukaan informasi publik di kami kita juga berikan informasi yang luas tentang hukum untuk masyarakat karena disini wilayah Pemalang , ya kita berikan informasi hukum kepada masyarakat Pemalang

Dari JDIH juga sudah memberikan fasilitas umum berupa perpustakaan hukum bagi publik ” terangnya

Pesan kami ” monggo semua elemen masyarakat Pemalang terutama bagi generasi muda yang masih aktif study sampai jenjang universitas khususnya dibidang hukum bisa mencari informasi hukum di perpustakaan hukum disebelah kantor JDIH Pemalang ” pesannya

Harapannya ” acara ini bisa banyak memberikan banyak manfaat bagi semua elemen masyarakat Pemalang secara luas ” pungkas ucapnya .

 

Penulis : Susmono ( Ramsus )
Sumber Berita : Kabagkum Sekda Kabupaten Pemalang Provinsi Jawa Tengah .

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *