Hukum Dan Kriminal

Sejoli yang Tega Tinggalkan Bayi di Apartemen Bekasi Jadi Tersangka

27
×

Sejoli yang Tega Tinggalkan Bayi di Apartemen Bekasi Jadi Tersangka

Sebarkan artikel ini

StarindoNews.com KOTA BEKASI — Pasangan kekasih berinisial NM (24) dan RO (22) ditangkap setelah meninggalkan bayi yang baru dilahirkan di apartemen di Bekasi Selatan, Kota Bekasi. Keduanya kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan polisi.

“Sudah ditangkap dan saat ini sudah dilakukan penahanan,” kata Kapolsek Bekasi Selatan Kompol Dedi Herdiana dalam Konferensi Pers di Mapolsek Bekasi Selatan, Rabu (11/2/2026).

Akibat perbuatannya itu, sejoli tersebut dijerat dengan Pasal 76B dan 77B Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 429 juncto Pasal 20 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP yang baru.

“Dengan maksimum hukumannya adalah 7 tahun,” imbuhnya.

NM dan RO ditangkap dalam tempo 24 jam setelah bayi itu ditemukan. Sejoli ini ditangkap di dua lokasi berbeda.

“Alhamdulillah dalam 1×24 jam, kami berhasil mengungkap pasangan kekasih tanpa nikah, di mana kami berhasil melakukan pengungkapan yaitu di Stasiun Angke dan tempat kosnya yang berada di Kebon Kacang, Jakarta Pusat,” ujar Dedi.

Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan proses persalinan dan penelantaran bayi. Salah satunya gunting untuk memotong tali ari-ari.

“Kami sudah mengamankan satu buah kantong plastik warna putih berisi ari-ari dan tali pusar, satu buah bungkusan plastik gunting, satu buah gunting, satu bundelan tisu bekas darah, satu setel busana wanita, satu setel busana pria, satu buah tas ransel, dan satu buah handphone,” sebut Dedi.

Bayi Meninggal Dunia

Dedi menjelaskan, kasus ini bermula saat seorang petugas kebersihan apartemen berinisial MMR (19) hendak membersihkan salah satu unit di lantai atas pada Sabtu (7/2) pagi. Saat memasuki kamar, saksi dikejutkan dengan sosok bayi yang tergeletak di atas kasur.

Kondisi bayi saat itu masih terbungkus handuk, terdapat ari-ari dan bercak darah yang menempel, menandakan bayi tersebut baru saja dilahirkan. Temuan tersebut langsung dilaporkan ke pihak keamanan apartemen dan diteruskan ke Polsek Bekasi Selatan.

Bayi tersebut sempat dibawa ke rumah sakit umum di Kota Bekasi guna mendapatkan penanganan lebih lanjut. Sayangnya, bayi yang lahir prematur itu meninggal dunia dalam perawatan di RS pagi tadi.

Akbar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Hukum Dan Kriminal

StarindoNews.com KOTA BEKASI —-Dalam rangka menekan angka kriminalitas jalanan melalui Operasi Pekat Jaya 2026, Sat Samapta Polres Metro Bekasi Kota kembali menunjukkan keberhasilannya dalam tindakan pencegahan. Tim 2 Beruang Jaga Jakarta berhasil mengamankan tiga orang pemuda yang kedapatan membawa senjata tajam jenis celurit saat sedang berkerumun di Jalan KH. Agus Salim, Bekasi Timur, pada Selasa […]

Hukum Dan Kriminal

StarindoNews.com JAKARTA — Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis Ekstasi dan Sabu di dua lokasi berbeda di wilayah Jakarta Pusat dan Jakarta Barat. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan satu orang tersangka beserta ratusan butir ekstasi dan puluhan gram sabu siap edar. Pengungkapan dilakukan pada Jumat, 6 Februari 2026 di […]

Hukum Dan Kriminal

StarindoNews.com TANGERANG — Berdasarkan isu yang beredar terkait pemberitaan Skandal Dugaan Uang Rawat Jalan Yayasan Rehab Swasta, Rehabilitasi Fortuna Akhsaya Bersinar Minta 15 juta Ke Keluarga Pecandu. Dikonfirmasi dengan Ketua Yayasan Fortuna Akhsaya Bersinar, yang biasa di sapa Bro TJ, menjelaskan bahwa uang 15 juta tersebut dipergunakan untuk kebutuhan klien yang sedang menjalani program rehabilitasi […]

Hukum Dan Kriminal

StarindoNews.com JAKARTA —- Polda Metro Jaya mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika jenis ganja dengan berat bruto mencapai 9.465 gram. Dalam pengungkapan tersebut, tiga orang tersangka diamankan di kawasan Cawang, Kramat Jati, Jakarta Timur. Pengungkapan dilakukan pada Kamis, 5 Februari 2026 sekitar pukul 20.20 WIB di halaman parkir RS UKI, Jalan Mayjen Sutoyo, Cawang. Penangkapan […]

Hukum Dan Kriminal

StarindoNews.com JAKARTA — Tim Patroli Perintis Presisi Direktorat Samapta Polda Metro Jaya mengamankan dua pelaku pencurian sepeda motor di wilayah hukum Polda Metro Jaya, Minggu (8/2/2026) dini hari. Penangkapan dilakukan saat patroli rutin yang digelar untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Patroli dipimpin IPDA Abdul Kadzim dengan melibatkan 43 personel gabungan yang terdiri dari personel […]

Hukum Dan Kriminal

StarindoNews.com BATANGHARI – Insiden keamanan terjadi di areal perkebunan kelapa sawit milik PT APL, Rabu (4/2/2026). Peristiwa ini bermula dari pengamanan dugaan pencurian tandan buah segar (TBS) oleh petugas keamanan perusahaan, yang kemudian berujung pada aksi anarkis dan perusakan fasilitas perusahaan. Kejadian bermula sekitar pukul 09.30 WIB saat tim keamanan PT APL melaksanakan patroli rutin […]