Pagaralam Starindownews.com Polres Pagar Alam di bawah kepemimpinan Kapolres AKBP Januar Kencana Setia Persada. SIK melalui Satuan Lalu Lintasnya melaksanakan kegiatan sosialisasi sekaligus penindakan teguran kepada pelajar SMA Negeri 1 Kota Pagar Alam terkait penggunaan knalpot racing atau brong, Jumat (14/02/2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Lantas AKP Herman, S.H., bersama personel Satlantas dan Polsek jajaran. Sosialisasi ini merupakan bagian dari pelaksanaan Operasi Keselamatan Musi Tahun 2026 yang bertujuan meningkatkan kesadaran tertib berlalu lintas di kalangan pelajar.
Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan edukasi mengenai larangan penggunaan knalpot non standar yang menimbulkan kebisingan serta melanggar aturan lalu lintas. Para pelajar juga diimbau untuk mengganti knalpot racing dengan knalpot standar demi menjaga kenyamanan masyarakat dan keselamatan berkendara.
Selain sosialisasi, petugas juga melakukan penindakan berupa teguran humanis kepada pelajar yang masih menggunakan knalpot brong. Bahkan, sejumlah pelajar secara sukarela melepas knalpot non standar dan menyerahkannya kepada Satlantas Polres Pagar Alam untuk ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku.
Kapolres Pagar Alam AKBP Januar Kencana Setia Persada. SIK menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan membangun kesadaran sejak usia pelajar agar menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas. Sementara itu, Kasi Humas Polres Pagar Alam Iptu Mansyur, SH menambahkan bahwa pendekatan edukatif dan persuasif di sekolah diharapkan mampu menekan pelanggaran serta menciptakan situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan kondusif di Kota Pagar Alam. (SrKf)












