Hukum Dan Kriminal

Sat Reskrim Polres Metro Bekasi Ungkap Kasus Penculikan Anak di Tambun Selatan, Pelaku Diamankan di Bandung

2
×

Sat Reskrim Polres Metro Bekasi Ungkap Kasus Penculikan Anak di Tambun Selatan, Pelaku Diamankan di Bandung

Sebarkan artikel ini

StarindoNews.com KABUPATEN BEKASI -– Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Metro Bekasi melalui Unit Jatanras berhasil mengungkap kasus penculikan anak yang terjadi di wilayah Desa Setiamekar, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi. Pelaku berinisial M.A.R. alias L berhasil diamankan bersama korban dalam kondisi selamat.

Kasus penculikan tersebut dilaporkan pada tanggal 26 Januari 2026. Pelapor berinisial M merupakan ibu kandung korban yang masih berusia anak.

Peristiwa penculikan terjadi pada Minggu, 25 Januari 2026, di Jalan Pahlawan Raya Blok No.7, Desa Setiamekar. Saat itu, korban berinisial M.A.A. diminta keluarga untuk membeli gas LPG di warung dekat rumah. Namun setelah pergi, korban tidak kunjung kembali ke rumah.

Berdasarkan keterangan saksi, korban terakhir terlihat bersama seorang pria yang mengenakan atribut ojek online dan mengendarai sepeda motor. Pelaku diduga memaksa korban ikut dengannya dengan cara menakut-nakuti korban menggunakan senjata tajam jenis belati yang disimpan di dashboard sepeda motor.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Jatanras Sat Reskrim Polres Metro Bekasi bergerak cepat melakukan penyelidikan. Dari hasil analisa dan pelacakan, diketahui pelaku berada di wilayah Kabupaten Bandung. Pada Kamis, 29 Januari 2026, tim melakukan pengejaran hingga ke Terminal Leuwipanjang.

Petugas kemudian menghentikan sebuah bus antarkota jurusan Bandung–Merak di kawasan Babakan Ciparay, Kota Bandung, dan berhasil mengamankan pelaku bersama korban di dalam bus tersebut. Selanjutnya, pelaku dan korban dibawa ke Polres Metro Bekasi untuk proses hukum lebih lanjut.

Dari hasil pemeriksaan, motif pelaku melakukan penculikan adalah untuk mengancam orang tua korban agar mau kembali menjalin hubungan asmara dengan pelaku. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 450 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman pidana penjara maksimal 12 tahun dan dapat diperberat hingga 15 tahun karena korban merupakan anak di bawah umur.

Keberhasilan pengungkapan kasus ini mendapat apresiasi langsung dari orang tua korban. Dengan penuh haru, ibu korban menyampaikan rasa terima kasihnya kepada jajaran Polres Metro Bekasi.

“Saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Polres Metro Bekasi, khususnya Sat Reskrim dan Unit Jatanras, yang telah bekerja cepat dan profesional hingga anak saya bisa kembali dengan selamat. Kami sekeluarga sangat bersyukur dan berharap pelaku diproses sesuai hukum,” ujar orang tua korban.

Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol. Sumarni, S.I.K., S.H., M.H. menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk kejahatan terhadap anak dan akan menindak tegas pelaku sesuai hukum yang berlaku. Hal senada disampaikan Kasat Reskrim dalam hal ini diwakili Wakasat Reskrim AKP Perida, yang memastikan penyidikan dilakukan secara profesional dan transparan.

Sebagai bentuk komitmen Polres Metro Bekasi dalam memberikan ruang pengaduan langsung kepada masyarakat, Kapolres Metro Bekasi juga terus mengajak warga memanfaatkan layanan CLBK (Curhat Langsung ke Bunda Kapolres Metro Bekasi).

Melalui program CLBK, masyarakat dapat menyampaikan keluhan, masukan, maupun informasi secara langsung demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Bekasi.

Akbar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Hukum Dan Kriminal

StarindoNews.com KOTA BEKASI —-Dalam rangka menekan angka kriminalitas jalanan melalui Operasi Pekat Jaya 2026, Sat Samapta Polres Metro Bekasi Kota kembali menunjukkan keberhasilannya dalam tindakan pencegahan. Tim 2 Beruang Jaga Jakarta berhasil mengamankan tiga orang pemuda yang kedapatan membawa senjata tajam jenis celurit saat sedang berkerumun di Jalan KH. Agus Salim, Bekasi Timur, pada Selasa […]

Hukum Dan Kriminal

StarindoNews.com JAKARTA — Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis Ekstasi dan Sabu di dua lokasi berbeda di wilayah Jakarta Pusat dan Jakarta Barat. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan satu orang tersangka beserta ratusan butir ekstasi dan puluhan gram sabu siap edar. Pengungkapan dilakukan pada Jumat, 6 Februari 2026 di […]

Hukum Dan Kriminal

StarindoNews.com TANGERANG — Berdasarkan isu yang beredar terkait pemberitaan Skandal Dugaan Uang Rawat Jalan Yayasan Rehab Swasta, Rehabilitasi Fortuna Akhsaya Bersinar Minta 15 juta Ke Keluarga Pecandu. Dikonfirmasi dengan Ketua Yayasan Fortuna Akhsaya Bersinar, yang biasa di sapa Bro TJ, menjelaskan bahwa uang 15 juta tersebut dipergunakan untuk kebutuhan klien yang sedang menjalani program rehabilitasi […]

Hukum Dan Kriminal

StarindoNews.com JAKARTA —- Polda Metro Jaya mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika jenis ganja dengan berat bruto mencapai 9.465 gram. Dalam pengungkapan tersebut, tiga orang tersangka diamankan di kawasan Cawang, Kramat Jati, Jakarta Timur. Pengungkapan dilakukan pada Kamis, 5 Februari 2026 sekitar pukul 20.20 WIB di halaman parkir RS UKI, Jalan Mayjen Sutoyo, Cawang. Penangkapan […]

Hukum Dan Kriminal

StarindoNews.com JAKARTA — Tim Patroli Perintis Presisi Direktorat Samapta Polda Metro Jaya mengamankan dua pelaku pencurian sepeda motor di wilayah hukum Polda Metro Jaya, Minggu (8/2/2026) dini hari. Penangkapan dilakukan saat patroli rutin yang digelar untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Patroli dipimpin IPDA Abdul Kadzim dengan melibatkan 43 personel gabungan yang terdiri dari personel […]

Hukum Dan Kriminal

StarindoNews.com BATANGHARI – Insiden keamanan terjadi di areal perkebunan kelapa sawit milik PT APL, Rabu (4/2/2026). Peristiwa ini bermula dari pengamanan dugaan pencurian tandan buah segar (TBS) oleh petugas keamanan perusahaan, yang kemudian berujung pada aksi anarkis dan perusakan fasilitas perusahaan. Kejadian bermula sekitar pukul 09.30 WIB saat tim keamanan PT APL melaksanakan patroli rutin […]