Berita Seputar Kepolisian

Polsek Pesantren Lakukan Pengamanan Keberangkatan Pengesahan Warga Baru IKS PI Kera Sakti Ranting Pesantren

96
×

Polsek Pesantren Lakukan Pengamanan Keberangkatan Pengesahan Warga Baru IKS PI Kera Sakti Ranting Pesantren

Sebarkan artikel ini

“Jaga identitas dan marwah IKS PI Kera Sakti. Perilaku kalian akan dinilai masyarakat. Tunjukkan bahwa organisasi ini adalah organisasi yang baik,” pesan Kapolsek di hadapan rombongan IKS PI Kera Sakti Ranting setempat

STARINDONEWS.COM | KEDIRI KOTA – Polsek Pesantren, Kota Kediri, Jawa Timur, melakukan pengamanan (PAM) pada kegiatan pemberangkatan rombongan Ikatan Keluarga Silat Putera Indonesia (IKSPI) Kera Sakti Ranting setempat menuju Padepokan IKSPI Kera Sakti di Buduran Kecamatan Wonoasri Kabupaten Madiun, Kamis, untuk mengikuti pengesahan ” warga ” tahun 2025, pada Kamis 24 April 2025. Pengamanan ( PAM ) dipimpin Kapolsek Kompol Siswandi.

Pemberangkatan rombongan dilaksanakan dari balai RW 08 Lingkungan Gande Kelurahan Bawang Kecamatan Pesantren Kota Kediri. Jumlah rombongan 28 orang, dengan rincian 19 orang calon warga, 8 orang pendamping ( warga aktif ), dan 1 orang Sekretaris IKSPI Ranting Pesantren.

Pemberangkatan rombongan mengunakan kendaraan Bus bernopol AG 7292 US, dan mobil Avanza bernopol B 1500 KIE.

Kapolsek Pesantren Kompol Siswandi mengatakan, pengamanan ini dilakukan untuk memastikan kegiatan berjalan aman, tertib,dan kondusif.

Sebelum berangkat, rombongan diberi pengarahan oleh Kapolsek Pesantren agar menjaga ketertiban umum selama dalam perjalanan, dan menjaga keselamatan, serta diimbau untuk tak membawa alat – alat yang berpotensi bisa menimbulkan permasalahan di jalan. ” Jaga identitas dan marwah IKS PI Kera Sakti. Perilaku kalian akan dinilai masyarakat. Tunjukkan bahwa organisasi ini adalah organisasi yang baik,” pesan Kapolsek di hadapan rombongan IKS PI Kera Sakti Ranting setempat.

Untuk diketahui pembaca, giat pengesahan tersebut merupakan tradisi setiap Perguruan Pencak Silat saat berstatus siswa/ siswi pergurua. Dan di dalam Organisasi Pencak Silat wajib mengikuti pengesahan menjadi warga dengan telah melalui serangkaian tes, meliputi tes tertulis maupun fisik, yang dalam pelaksanaannya dengan penghafalan jurus atau materi yang telah diberikan saat tingkat tertentu sebagai bahan pemenuhan syarat pengesahan menjadi warga baru.

 

Pewarta : Hernowo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *