Kediri Kota

Polres Kediri Kota Sikat Judi, Narkoba dan Miras Ilegal dalam Operasi Pekat Semeru 2026

70
×

Polres Kediri Kota Sikat Judi, Narkoba dan Miras Ilegal dalam Operasi Pekat Semeru 2026

Sebarkan artikel ini

STARINDONEWS.COM | KEDIRI KOTA – Polres Kediri Kota berhasil mengungkap 25 kasus kriminalitas dalam pelaksanaan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Semeru 2026 yang digelar selama 12 hari. Kasus yang terungkap meliputi tindak pidana penyalahgunaan narkotika dan obat keras berbahaya, perjudian, hingga peredaran minuman keras (miras) ilegal.

Hal itu diungkapkan secara langsung oleh Wakil Kepala Polres Kediri Kota Kompol Putu Gde Caka Pratyaksa Ratsuko, S.I.K., M.I.K., saat memimpin konferensi pers di Gedung Rupatama Polres Kediri Kota, pada Jumat 13 Maret 2026. Di hadapan awak media, Wakapolres Kediri Kota mengatakan pengungkapan tersebut merupakan hasil Operasi pekat Semeru 2026 yang berlangsung sejak Rabu (25/2/2026) hingga Minggu (8/3/2026).

“ Selama pelaksanaan Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Kediri Kota berhasil mengungkap total 25 kasus yang terdiri dari target operasi maupun non target operasi,” kata Putu Gde Caka dalam konferensi pers di Gedung Rupatama Polres Kediri Kota, Jumat (13/3/2026).

Ia menjelaskan, dari jumlah tersebut terdapat tujuh kasus yang masuk dalam Target Operasi (TO), yakni empat kasus perjudian dan tiga kasus narkoba.

Sementara itu, untuk kasus Non Target Operasi (Non TO) tercatat sebanyak 18 kasus yang terdiri dari satu kasus perjudian, dua kasus narkoba, serta 15 kasus peredaran minuman keras ilegal.

Selain pengungkapan kasus perjudian dan miras ilegal, Satuan Reserse Narkoba Polres Kediri Kota juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti terkait penyalahgunaan narkotika dan obat keras berbahaya.

“ Barang bukti yang diamankan antara lain sabu-sabu, pil dobel L, timbangan digital, alat konsumsi narkoba, serta beberapa telepon genggam yang digunakan sebagai sarana transaksi,” ujarnya.

Menurut dia, keberhasilan pengungkapan berbagai kasus tersebut tidak lepas dari kerja keras seluruh personel Polres Kediri Kota beserta polsek jajaran, serta dukungan masyarakat yang aktif memberikan informasi terkait aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

Polres Kediri Kota, lanjut dia, akan terus meningkatkan upaya penegakan hukum secara tegas terhadap berbagai bentuk penyakit masyarakat, khususnya perjudian, peredaran minuman keras ilegal, dan penyalahgunaan narkoba yang dapat merusak generasi muda serta mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Ia juga mengimbau masyarakat Kota Kediri dan sekitarnya untuk berperan aktif menjaga lingkungan masing-masing. “ Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif dan tidak ragu melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang melanggar hukum,” pungkasnya. (**Hrw )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *