Starindonews.com Bintan –20. 08 .2025 tambang pasir ilegal kembali menjamur di kecamatan Galang batang -Bintan..menurut informasi narasumber terdapat beberapa titik lokasi penggalian pasir ilegal seperti di kawasan kampung Banjar ,kawal dan berapa titik lokasi lainnya.
Meski terjadi penangkapan pada bulan lalu , 15 juli 2025 oleh polres Bintan Terhadap 3orang penambang pasir,dan di tutup , namun saat ini kembali beroperasi dengan luluasa.
Hal ini menjadi Pertanyaan besar,mengingat para penambang pasir ilegal ini sudah cukup lama melakukan kegiatan ilegal ini. kini mencuat dugaan ada apa dengan Polres Bintan?
Menurut informasi dari narasumber, seseorang berinisial Y yang mengkordinir tambang pasir ilegal di kecamatan Galang batang dan sekitarnya melakukan kegiatan ilegalnya dengan leluasa.
Dampak Nyata: Lingkungan Rusak, Negara Hilang Wibawa
Aktivitas tambang pasir ilegal telah merusak wajah Jalan raya rusak parah akibat truk pengangkut pasir yang hilir-mudik, debu pekat menyesakkan pernapasan warga, dan bentang alam kian terkikis. Air hujan yang membawa lumpur sudah masuk ke permukiman, mengancam pertanian sekaligus sumber air bersih.
Masyarakat (T) berharap Polres Bintan tegas dalam penindakan terhadap aktivitas – aktivitas ilegal , segera menertibkan tambang tambang pasir ilegal di kawasan Galang batang ,kawal dan sekitarnya .Demi terciptanya rasa aman dan nyaman bagi masyarakat
“Diharapkan polres Bintan tidak Bungkam terhadap tambang tambang pasir ilegal ini