Amurang_Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan dalam hal ini Bupati Franky Donny Wongkar,SH dan Wakil Bupati Petra Yani Rembang,M.Th melaunching Pemilihan Hukum Tua Serentak di Kabupaten Minahasa Selatan Tahun 2022. Senin 04 Juli 2022
Pada pelaksanaan launching Pilhut tahun 2022, diketahui bakal digelar di 42 Desa yang berada di 14 Kecamatan pada tanggal 12 Oktober Mendatang. Hal itu disampaikan Ketua Panitia Pilhut Tahun 2022 Asisten I Bidang Pemerintahan Benny Lumingkewas.
Adapun laporan ketua panitia bagi 42 Desa yang akan mengikuti Pilkades serentak
Bupati Minsel Franky Donny Wongkar,SH Dalam Sambutannya menyampaikan ada 23 tahapan pelaksanaan pilhut dari masa persiapan hingga pemilihan dan membutuhkan waktu 185 hari.
“Itu semua didasari pada peraturan perundang-undangan,” ungkapnya
Bupati juga menegaskan, sebagai pemerintah daerah Kami telah membentuk panitia daerah dan panitia kecamatan untuk pelaksanaan tahapan pilhut. nantinya setelah ini BPD membentuk panitia pemilihan di tingkat desa.
Bupati juga berpesan agar dalam pilhut nanti, kita sama-sama menjaga keamanan dan kenyamanan, sehingga akan berjalan dengan baik dan tidak ada masalah-masalah yang akan terjadi di kemudian hari.
“Tentunya mari kita semua melaksanakan tugas dan tanggung jawab kita masing-masing untuk selalu berpegang pada peraturan dan ketentuan perundang-undangan dan kita saling berkoordinasi, berkomunikasi serta berkolaborasi dengan semua pihak yang telah di percayakan ,”
“Kalau semua solid bergerak, kalau semua bekerja bersama saya yakin pemilihan hukumtua akan berjalan secara baik dan kondusif,” Tutup Bupati Minahasa Selatan FDW
Hadir dalam acara launching, Bupati Franky Wongkar bersama Wakil Bupati Petra Rembang, Wakil Ketua DPRD Minsel Stefanus DN Lumowa, Kapolres Minsel AKBP Bambang Herlyanto, Kasie Pidsus Kejari Minsel Roger Hermanus, Kepala Pengadilan Negeri Amurang, serta Dandramil Amurang, Para Camat, pejabat Hukum Tua di 42 Desa, Ketua BPD yang ada di 42 Desa, serta Jajaran Pemerintah yang terkait.
Kegiatan launching pemilihan Hukum Tua serentak yang ada di 42 Desa ini, di tandai dengan pemukulan Cengkareng secara bersama-sama oleh Forkopimda.
(HenMo)