Peristiwa

Ormas 234 SC dan LMPI Pemalang Geruduk Tempat Karaoke The Buzz

51
×

Ormas 234 SC dan LMPI Pemalang Geruduk Tempat Karaoke The Buzz

Sebarkan artikel ini

StarindoNews.com PEMALANG — Menjelang datangnya bulan suci Ramadhan dan juga dalam tindakan mengingatkan kembali kepada pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang Provinsi Jawa Tengah terkait Minuman Beralkohol (Minol), ijin – ijin tempat hiburan, seperti karaoke, dan juga tower yang berdiri di Pemalang.

Tampaknya dari para putra – putri Pemalang yang tergabung dalam wadah, yakni Organisasi Masyarakat (Ormas) 234 SC dan Laskar Merah Putih Indoneaia (LMPI) penyampaian aspirasi mereka melalui ‘Aksi Damai Berantas Mafia Tower dan Minol’.

Terlihat oleh beberapa awak media lokal puluhan anggota ormas 234 SC dan LMPI melakukan aksi tersebut didepan The Buzz KTV yang beralamatkan di Jalan Kenanga No.33 Pelutan Pemalang.

Pada sekitar jam : 12 : 30 WIB dikawal ketat oleh puluhan anggota Polres Pemalang, Satpol.PP.

Hadir juga dilokasi ikut mengawal, antara lain :
* Mohammad Gufron Kapolsek Pemalang
* Arie Wibowo Kanit Reskrim Polsek Pemalang

* Babinkamtibmas Pelutan
* A. Hidayat Kepala Satpol PP Pemalang, perwakilan dari instansi/birokrasi/ kedinasan pemkab .Pemalang terkait.

Adapun dari koordinator aksi damai , diantaranya :
* Yoga Darminto.S.H. Ketua ormas 234 SC Pemalang
* Willy Ketua ormas LMPI Pemalang
* Ekky dari pengurus LMPI Pemalang
* Beberapa anggota pengacara dari Palugada Pemalang

Didepan The Buzz Karaoke mereka berorasi menyampaikan aspirasi mereka, kemudian dari Kasatpol PPĀ  Pemalang didepan puluhan anggota ormas 234 SC dan LMPI menyampaikan sifat tegas dari Pemkab Pemalang.

Hidayat Kasatpol PP. menyampaikan ” kami dari pihak pemkab.Pemalang akan mengecek kembali tentang ijin beroperasinya The Buzz Karaoke secepat mungkin dan kami akan tegas, benar- benar kita terapkan sesuai hukum, regulasi yamg berlaku”, jelas A. Hidayat Kasatpol PP Pemalang.

Kemudian awak media lokal yang ada dilokasi meminta penjelasan kepada Ekky, dalam keterangannya dirinya berkata ” saya dan semua rekan yang hadir disini ingin membuktikan bahwa kami benar- benar serius dalam peredaran minol serta para mafia tower yang ada di Pemalang

Karena kami menginginkan nanti pada bulan suci Ramadhan semua umat muslim yang menjalankan ibadah puasa khusyuk serta peredaran minuman di Pemalang tidak meluas bahkan berhenti

Karena minol bisa juga merusak akhlak generasi penerus khususnya di Pemalang ” ucap Ekky

Ditambahkannya perihal tower kami juga menerima banyak keluhan dari masyarakat keberadaan tower bisa menganggu sinyal internet dan utamanya televisi

Tentang ijin berdirinya tower , perhatian mereka kepada masyarakat yang berdomisili disekitar tower juga kurang ” ucap Ekky.

Aksi berjalan damai armada truck yang membawa peralatan sound system meninggalkan lokasi dibarengi puluhan anggota ormas 234 SC dan LMPI menuju ke Desa Saradan tempat berdirinya tower.

Penulis : Susmono (Ramsus)

Sumber Berita : Ormas 234 SC dan LMPI Kabupaten Pemalang Provinsi Jawa Tengah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *