Www.starindonews.com.Lampung Selatan, – Pekerjaan Normalisasi dan restorasi sungai Way Tanjung Ratu yang terletak di Desa tanjung ratu kecamatan Katibung Lampung selatan diduga tidak sesuai spesifikasi.
Pasalnya, pekerjaan yang menelan anggaran hingga Rp;586.800.000 bersumber dari APBD Provinsi yang dikerjakan oleh CV.MARHTA ABDI KARYA konstruksi, tidak sesuai standar operasional prosedur (SOP).
Dalam Pengerjaan tersebut tidak sesuai Spesifikasi, yang dikerjakan oleh CV Martha Abdi Karya sebagai rekanan, pertama bukan nya sungai (kali) dilebarkan, akan tetapi badan sungai malah menyempit (mengecil) kedua, dinding pagar sudah ada untuk keamanan kenyamanan warga perumahan tersebut malah di bubarkan dan tidak di pasang kembali, serta jalan dilingkungan hancur dan rusak parah, serta waktu hujan air makin meluap di wilayah pemukiman perumahan sampai setinggi lutut orang dewasa, karna dampak dari penyempitan/mengecilnya badan sungai tersebut.
“Menurut Warga terdampak di perumahan Ratu mutiara indah (RMI) desa tanjung ratu, tidak “terima dengan pembangunan yang tidak sesuai Spek, bukan mau menghilangkan banjir Masalah kebanjiran, di perumahan malah membuat gaduh warga lingkungan perum, akibat hujan turun lebat hujan, banjir lebih parah dari sebelumnya,”ujar warga terdampak.
Konsultan ; saat di konfirmasi dia mengatakan, kalau masalah pembangunan sudah sesuai dengan Rab bahkan dalam rab juga ada untuk pembongkaran pagar, kenapa ini tidak di bongkar dari awal dan pondasi itu bisa di mundurkan ketempat pagar tersebut, sehingga pelebaran sungai bukan malah penyempitan ,karna tujuan nya untuk menghindari banjir, kalau begini masih tetap sama pak, banjir tetap masih Melanda di perum ini pak,”jelasnya.
Sampai berita di terbit kan pihak rekanan dan PUPR Propinsi Lampung belum dapat di konfirmasi Masi.





