DEPOK | Starindonews – Polemik perizinan Cafe Koat di Jalan Raya Siliwangi kian memanas. Ketua Fraksi PKB DPRD Kota Depok, Siswanto, SH, secara terbuka menyatakan akan menempuh jalur hukum setelah namanya dan Wakil Wali Kota Depok disebut dalam pemberitaan yang dinilainya tidak berdasar, tendensius, dan beraroma fitnah.
Dalam konferensi pers Selasa (30/12), Siswanto membantah keras tudingan keterlibatannya dalam pengurusan izin usaha cafe tersebut. Ia menegaskan, tuduhan itu bukan hanya keliru, tetapi juga mencederai integritas pribadi serta institusi legislatif dan partai politik.
“Saya tidak pernah, dan tidak memiliki kewenangan, mengurus izin cafe, restoran, maupun hotel. Tuduhan ini menyesatkan dan jelas mengarah pada pembentukan opini publik yang keliru,” tegas Siswanto.
Siswanto menjelaskan, tugas dan fungsinya di DPRD berada pada bidang pendidikan, kesehatan, dan sosial, bukan pada urusan perizinan usaha maupun Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang berada di ranah komisi lain. Ia menilai, penyebutan namanya dalam konteks tersebut menunjukkan minimnya verifikasi dan dugaan penggiringan isu.
“Kalau masih menyebut ‘oknum DPRD’, mungkin bisa diperdebatkan. Tapi ketika nama saya dan Wakil Wali Kota disebut langsung, ini sudah melewati batas kritik dan masuk wilayah fitnah,” ujarnya.
Atas dasar itu, Siswanto memastikan akan melaporkan kasus ini ke Polres Metro Depok dengan melibatkan seluruh struktur dan kader PKB. Selain itu, laporan etik juga akan diajukan ke Dewan Pers terhadap media yang memuat pemberitaan dengan menyebut nama secara eksplisit, khususnya halaman.co.id.
“Jika Dewan Pers menyatakan ada pelanggaran kode etik jurnalistik, proses hukum akan kami lanjutkan. Jika tidak, kami tetap menuntut klarifikasi terbuka agar publik tidak terus disesatkan,” katanya.
Tak hanya media, Siswanto juga menyoroti peran sejumlah LSM yang dinilainya telah keluar dari fungsi kontrol sosial dan justru menjadi produsen informasi mentah tanpa verifikasi, bahkan diduga bermotif ekonomi.
“Ada indikasi isu ini digoreng untuk kepentingan tertentu. Praktik semacam ini bukan kontrol sosial, tapi pembusukan ruang publik,” tegasnya.
Ia menambahkan, selama ini PKB memilih bersikap tenang dan tidak reaktif terhadap berbagai isu. Namun ketika tudingan mulai menyerang personal dan menyasar kehormatan partai, sikap tegas menjadi keharusan.
“Ini bukan lagi soal pribadi Siswanto. Ini soal menjaga marwah partai dan kehormatan lembaga legislatif,” tandasnya.
Dalam konferensi pers tersebut, Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Depok, Abdul Khoir, bersama sejumlah kader PKB menyatakan dukungan penuh terhadap langkah hukum yang akan ditempuh.
Siswanto kembali menegaskan tidak memiliki hubungan apa pun dengan proses perizinan, investasi, maupun aktivitas administratif Cafe Koat. Termasuk isu adanya kader PKB dari luar daerah yang disebut memiliki kedekatan dengan manajemen cafe.
“Kalaupun ada hubungan silaturahmi, itu tidak ada kaitannya dengan izin, transfer, atau urusan teknis lainnya. Semua proses adalah tanggung jawab manajemen cafe dan instansi berwenang,” jelasnya.
Menutup pernyataannya, Siswanto mengingatkan agar kebebasan pers tidak disalahgunakan untuk membangun opini sepihak tanpa dasar fakta yang kuat.
“Pers bebas itu mutlak, tapi etika, verifikasi, dan tanggung jawab kepada publik tidak boleh diabaikan,” pungkasnya. (YB)







