DEPOK | Starindonews.com – Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi D DPRD Kota Depok bersama kalangan Guru RA (Raudhatul Athfal) dan Madrasah, para guru tersebut keluhkan perihal kesejahteraan mereka. Oleh karena itu mereka mendatangi Komisi D yang membidangi kesejahteraan masyarakat sosial.
Perlu diketahui Raudhatul Athfal (RA) adalah jenjang pendidikan anak usia dini formal setara Taman Kanak-Kanak (TK) untuk anak usia 4-6 tahun yang dikelola oleh Kementerian Agama, RDP diadakan di Gedung DPRD Depok, Senin (27/10/25).
“Ya, kemarin kami (Komisi D) kedatangan para guru madrasah. Mereka ingin menyampaikan aspirasinya,” ujar Sekretaris Komisi D Siswanto.
Dengan adanya RDP itu, ucap Siswanto, terungkap banyak permasalahan yang tengah dihadapi oleh para guru RA dan madrasah. Diantaranya honor guru RA yang dirasa sangat minim hingga soal sarana dan prasaran di madrasah.
“Perwakilan dari Guru RA menyampaikan bahwa honorarium mereka hanya Rp 150 ribu. Meski tahun depan kemungkinan anak dinaikkan menjadi Rp 200 ribu,” jelasnya.
Lanjut Siswanto, yang juga Ketua Fraksi PKB mengatakan, sejauh ini memang terkesan ada diskriminatif terhadap lembaga pendidikan khusus madrasah. Pasalnya, selama ini madrasah dianggap sebagai lembaga pendidikan agama.
“Terkait sarana dan prasarana sekolah, teman-teman di Komisi D juga bersepakat akan memperjuangkannya. Karena, cita-cita kami terciptanya pendidikan yang inklusi,” sambungnya.
Oleh sebab itu, ketika ada program afirmatif dari pemerintah, madrasah jarang tersentuh. Misalnya, dalam Program Indonesia Pintar (PIP). Masih banyak siswa sekolah madrasah khususnya dari keluarga kurang mampu tidak bisa mendapatkan PIP.
“Betul PIP untuk siswa madrasah berbeda sumber dengan PIP untuk sekolah umum. Kalau PIP untuk madrasah dari Kemenag. Sedangkan PIP sekolah umum dari Kemendikbud,” ujarnya.
RDP bersama guru RA dan Madrasah kemarin, Siswanto didampingi sejumlah anggota Komisi D. Diantaranya, Ade Ibrahim, Syamsul Ma’arif, Ela Dahlia dan Aditya. “Ada Ketua Komisi yang ikut rapat melalui virtual,” katanya.
Program afirmatif dari APBD seperti Kartu Depok Sejahtera (KDS), menjadi kendala, hal tersebut diungkap pula oleh Para guru madrasah mengaku kesulitan mengakses KDS buat murid-muridnya
“Mendengar hal itu membuat kami miris,” tutup Siswanto.(YB)






