Kediri Kota

Minggu Dini Hari, Kabag Ops Polres Kediri Kota Pimpin Razia : Puluhan Pelanggar Terkait Pelanggaran Lalulintas Ditindak

1787
×

Minggu Dini Hari, Kabag Ops Polres Kediri Kota Pimpin Razia : Puluhan Pelanggar Terkait Pelanggaran Lalulintas Ditindak

Sebarkan artikel ini

STARINDONEWS.COM | KEDIRI KOTA – Petugas gabungan Polres Kediri Kota yang terdiri dari Satlantas, Samapta, Reskrim, Propam, dan Satreskoba melakukan razia, pada Minggu 19 Januari 2025 dini hari, di depan Mako Satlantas, tepatnya Jalan Brawijaya. Tujuannya, untuk menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif secara berkelanjutan.

Razia diawali dengan apel persiapan dan APP tepat pukul 00.00 WIB di halaman Mako Satlantas Polres Kediri Kota. Kabag Ops Kompol Mukhlason memimpin seluruh rangkaian kegiatan mulai awal hingga selesai.

Apel persiapan dan APP di halaman Mako Satlantas Polres Kediri Kota.

Dalam pelaksanaan razia, seluruh kendaraan yang melintas dilakukan pemeriksaan oleh petugas secara humanis. Pemeriksaan meliputi kendaraan ( harus sesuai spektek/ spesifikasi teknis ), surat – surat kendaraan beserta kelengkapannya ( STNK dan SIM ), dan barang bawaan.

Kasatresnarkoba Polres Kediri Kota sedang melakukan pemeriksaan kendaraan roda empat
Petugas melakukan pemeriksaan pemotor.

Kapolres Kediri Kota AKBP Bramastyo Priaji melalui Kabag Ops Kompol Mukhlason mengungkapkan bahwa kegiatan rutin yang ditingkatkan ( KRYD ) tersebut menargetkan sejumlah pelanggaran lalu lintas, narkoba, sajam, minuman keras ( miras ), gangster, geng motor, balapan liar, dan konvoi arak – arakan liar.

“ Pada razia tersebut, kita tak hanya memeriksa surat-surat kendaraan saja, namun juga memeriksa isi dalam kendaraan, sopir atau pengendara, serta hal-hal yang kami duga mencurigakan,” ujar perwira yang akrab dengan media itu.

Tampak Kabag Ops Polres Kediri Kota Kompol Mukhlason sedang melakukan pemeriksaan terhadap mobil yang melintas di depan Mako Satlantas, tepatnya Jalan Brawijaya

Pantauan Wartawan, saat petugas memeriksa isi dalam salah satu kendaraan roda empat, petugas menemukan minuman keras yang dimasukkan dalam botol minuman merk tertentu. Selain itu, petugas juga menjumpai satu mobil yang pengemudinya selain tak bawa SIM, juga hanya membawa foto copy STNK. Dalam razia itu petugas juga menemukan pemotor dalam keadaan mabuk ( pengaruh minuman keras ) saat dilakukan pemeriksaan.

“ Seluruh pelanggaran terkait pelanggaran lalu lintas yang terjaring razia akan diproses sesuai aturan yang berlaku, “ kata mantan Kapolsek Mojoroto ini.

Kasat Samapta Polres Kediri Kota AKP Priyo Hadistyo dan Ipda Arifin menemukan mobil yang di dalamnya ada minuman keras dalam kemasan botol air minuman, sebanyak 1 botol
Seluruh pelanggar terkait pelanggaran lalu lintas dilakukan tindakan tilang oleh petugas, dan diberikan blanko tilang

Perwira satu melati ini menjelaskan, setelah razia di depan Mako Satlantas, kemudian dilanjutkan dengan patroli hunting system. Sasarannya, lokasi yang dinilai rawan tindak kriminalitas, tempat yang diindikasikan sebagai titik kumpul gangster maupun geng motor.

 

Pewarta : Hernowo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *