PAGARALAM – Starindonews.com Lsm Lck Pan Al kahfi Dawam Bersama Kantor Hukum Law Ofice Herman Hamzah SH,MH dengan Lapas Kelas III Pagar Alam turut berpartisipasi dalam kegiatan Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Program Pelayanan Hukum melalui Legal Clinic Collaboration (LCC) yang digelar pada Kamis (20/11).
Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat akses layanan hukum bagi masyarakat melalui sinergi antara Unit Pelaksana Teknis (UPT) dan LCC.
Pada sesi pembahasan awal, setiap UPT diminta memastikan kesiapan dokumen kerja sama, mulai dari format, substansi, hingga penyesuaian kebutuhan di masing-masing wilayah. Langkah ini dilakukan agar implementasi program dapat berjalan tepat sasaran serta memiliki dasar hukum yang kuat.
Penandatanganan MoU dan PKS dipusatkan di Beston Hotel Palembang, sementara UPT di luar wilayah Palembang — termasuk Lapas Kelas III Pagar Alam — mengikuti kegiatan secara daring melalui aplikasi Zoom. Keterlibatan seluruh UPT menunjukkan komitmen bersama dalam memperkuat layanan bantuan hukum secara terpadu.
Ke depan, strategi pelaksanaan layanan hukum serta mekanisme monitoring dan evaluasi akan disusun lebih rinci untuk memastikan program ini berkelanjutan serta memberikan dampak nyata. Lapas Kelas III Pagar Alam memastikan seluruh proses pelaksanaan dan dokumentasi berjalan sesuai arahan pimpinan sebagai bentuk dukungan penuh terhadap penguatan akses layanan hukum di wilayah kerja mereka. (Srkahfi)






