BeritaDaerah

LSM FMP2 RASIKIN : PANITIA SPMB DEPOK, TIDAK PROFESIONAL

129
×

LSM FMP2 RASIKIN : PANITIA SPMB DEPOK, TIDAK PROFESIONAL

Sebarkan artikel ini

Starindonews.com| DEPOK, Rasikin, Ketua Lembaga Forum Masyarakat Peduli Pendidikan angkat suara menyikapi pelaksanaan penerimaan murid baru di Kota Depok khususnya jenjang SMP. Menurutnya pelaksanaan penerimaan murid baru jenjang SMP di Kota Depok sangat tidak professional.

“Mulai dari penetapan aturan terkait kuota di masing-masing SMP negeri yang berubah-ubah sehingga penetapan fix kuotanya baru di tetapkan di ujung waktu jelang pelaksanaan. Lalu penentuan skema pengisian kursi kosong yang tidak di buatkan skemanya sejak awal pelaksanaan melainkan di buat dadak-dadakan.” Ujar Rasikin saat ditemui di kantornya.

“Sosialisasi terkait peraturan SPMB nya pun tidak optimal sehingga banyak warga mayarakat yang kebingungan dan Cuma bias pasrah saja harus di bantu daftar on linenya oleh sekolah asal atau oleh orang lain. Karena kekurang tahuan masyarajkat juga maka kemudian timbul asumsi-asumsi negatif dan rasa ketidakpuasaan masyarkat.” Tambahnya.

Perlu di ketahui bahwa SPMB SMP Negeri Kota Depok untuk jalur Domisili, Afirmasi, Mutasi dan Inklusi pendaftaran di mulai tanggal 2 Juli 2025 dan berkahir tanggal 5 Juli 2025 pengumuman tanggal 13 Juni 2025 dan Daftar Ulang tanggal 1 Juli 2025. Sedangkan untuk Jalur Prestasi Seni dan Prestasi Olahraga pendaftaran tanggal 19 Juni 2025 Pengumuman tanggal 27 Juni 2025 dan daftar Ulang Tanggal 1 Juli 2025. Kemudian untuk jalur Prestasi Raport, Akademik, dan Non Akademik pendaftaran tanggal 19 Juni 2025 Pengumuman tanggal 27 Juni 2025 dan Daftar Ulang tanggal 1 Juli 2025.

“Dengan jadwal tersebutkan ditargetkan proses SPMB selesai sampai tanggal 1 Juli 2025. Sedari awal harusnya Panitia SPMB tingak Kota sudah mempersiapan aturan mainnya untuk mengantisipasi kekosongan kursi misalnya akibat ada yang tidak daftar ulang atau akibat minimnya pendarftar di jalur-jalur tertentu atau karena sebab-sebab lain. Faktanya kan sampai hari ini Jumat 11 Juli 2025 masih ada ratusan kursi kosong di SMP-SMP Negeri.” Ujar Rasikin.

“Saya sangat menyayangkan Panitia Kota SPMB tidak memprioritaskan masyarakat yang mendaftar lewat jalur KETM untuk mengisi kursi-kursi kosong tersebut. Padahal dapat sama-sama kita pahami bahwa keunggulan dasar dari SMP-SMP Negeri itu kan karena biaya yang sangat murah bahkan gratis, sehingga seharusnya aspek kemampuan membiayai pendidikan menjadi pertimbangan utama.” Papar Rasikin.

Lebih lanjut Rasikin mengungkap, “Kenapa harus ada pendaftaran baru lagi untuk mengisi kekosongan kursi, kan bias sejak awal SPMB di mulai Panitia Kota SPMB membuat aturan bahwa apabila terjadi kekosongan kursi maka di rangking dari pendaftar jalur KETM. Jadi otomatis di rangking tanpa perlu daftar baru lagi. Dengan begitu juga akan mempersingkat waktu penuntasan SPMB.”

Rasikin juga menyayangkan halaman data pendaftar pada website SPMB yang sudah di hiden sehingga tidak bisa lagi di akses oleh publik atau benar-benar sudah di delete.

“Iya sangat saya sesalkan hal itu. Tranparansi menjadi termutilasi. Ditambah lagi pengisian angka-angka di dalam website SPMB banyak yang tidak dapat dijadikan pegangan oleh publik. Beberapa ada angka-angka yang berbeda yang di tampilkan di halaman web dengan data yang muncul pada angka di dalam surat Keputusan Kadisdik. Ini kan menjadi sebab publik tidak benar-benar bisa mendapatkn data yang akurat dan dapat di pertanggungjawabkan secara moral maupun hukum. Seakan-akan mereka bebas-bebas saja menampikkan angka. Dari itu semua saya berani katakan bahwa Panitia SPMB Kota Depok tidak bekerja secara Profesioanal dan tidak memiliki rasa tanggungjawab moral kepada publik dan kepada jabatannya.” Pungkas Rasikin berapi-api.

“Untuk kerja-kerja yang menyangkut pelayanan publik apalagi menyangkut kebutuhan dasar masyarakat yakni pendidikan seharusnya di lakukan secara professional dan penuh rasa tanggung jawab secara moral kepada masyarkat maupun secara moral pada jabatanmya sendiri. Data-data yang di tampilkan ke publik harus data-data yang siap di pertanggungjawabkan.” Tutup Rasikin. (YB)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *