Berita

Langkah Tegas Pemkot Depok Hantam Isu Bekingan Kafe Koat

×

Langkah Tegas Pemkot Depok Hantam Isu Bekingan Kafe Koat

Sebarkan artikel ini

DEPOK | Starindonews — Pemerintah Kota Depok resmi menghentikan operasional Kafe Koat. Langkah ini dinilai sebagai bukti konkret penegakan aturan sekaligus menjawab isu yang sempat berkembang terkait dugaan adanya bekingan pejabat terhadap usaha tersebut.

Ketua Fraksi PKB DPRD Kota Depok, Siswanto, menyatakan bahwa penutupan Kafe Koat menegaskan komitmen Pemkot Depok untuk tidak berkompromi terhadap pelanggaran regulasi, khususnya dalam hal perizinan usaha.

Menurutnya, fakta penutupan tersebut secara logis membantah isu yang menyeret nama Wakil Wali Kota Depok, Chandra Rahmansyah, serta dirinya sendiri.

“Kalau benar ada perlindungan atau bekingan, tentu kafe itu tidak akan dihentikan operasionalnya. Fakta ini sudah cukup menjawab berbagai spekulasi,” ujar Siswanto, Selasa (13/1).

Ia menyayangkan munculnya tudingan dari pihak-pihak yang mengatasnamakan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) tanpa disertai bukti yang jelas. Menurutnya, penyampaian tuduhan semacam itu berpotensi menyesatkan opini publik dan mencederai prinsip demokrasi.

“Setiap kritik sah saja, tapi harus berbasis data dan fakta. Jangan membangun asumsi yang justru merugikan banyak pihak,” tegasnya.

Siswanto juga menyoroti rekam jejak Wakil Wali Kota Depok dalam menegakkan aturan di berbagai sektor. Ia menyebut, sejumlah lokasi dan kegiatan yang melanggar ketentuan telah ditindak tegas oleh Pemkot Depok.

“Beberapa kasus sudah ditangani, mulai dari perumahan bermasalah, pengeboran sumur air ilegal, hingga tempat pemotongan hewan. Ini menunjukkan konsistensi penegakan regulasi,” jelasnya.

Ia menilai, penutupan Kafe Koat merupakan bagian dari upaya menjaga ketertiban dan kepastian hukum di Kota Depok, sekaligus menegaskan bahwa pemerintah daerah bekerja berdasarkan aturan yang berlaku.

“Penegakan hukum harus dilihat sebagai upaya melindungi kepentingan publik, bukan dikaitkan dengan kepentingan personal atau kelompok tertentu,” tambahnya.

Terkait isu yang berkembang, Siswanto mengungkapkan bahwa opsi penyelesaian melalui jalur hukum tengah dipertimbangkan. Langkah tersebut dinilai perlu untuk memberikan kepastian dan mencegah munculnya tuduhan serupa di kemudian hari.

“Semua pihak tentu ingin persoalan ini terang dan tidak terus menjadi polemik di ruang publik,” tutupnya. (YB)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *