Berita

Lambannya Kejari Lingga Tangani Kasus Korupsi Bonsai, Rahmad Sukendar: Jaksa Agung Gahar, Bawahannya Masuk Angin!

18
×

Lambannya Kejari Lingga Tangani Kasus Korupsi Bonsai, Rahmad Sukendar: Jaksa Agung Gahar, Bawahannya Masuk Angin!

Sebarkan artikel ini

 

 

starindonews.com Jakarta – Kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Lingga dalam menangani dugaan kasus korupsi proyek Bonsai mendapat sorotan tajam dari Ketua Umum BPI KPNPA RI, Rahmad Sukendar. Ia menilai Kejari Lingga tidak serius dan justru terkesan sengaja memperlambat proses hukum, meskipun dugaan korupsi sudah sangat terang-benderang.

 

Proyek Bonsai yang seharusnya menjadi bagian dari program penghijauan dan estetika kota justru berubah menjadi sumber dugaan penyimpangan anggaran. Sayangnya, hingga saat ini, tidak ada satu pun pejabat atau pelaksana proyek yang ditetapkan sebagai tersangka.

 

“Ini aneh. Sudah jelas indikasi korupsinya, tapi Kejari Lingga seperti tidak bergeming. Diam seribu bahasa. Apakah karena ada aktor kuat yang dilindungi? Kami patut curiga,” tegas Rahmad Sukendar, Jumat (21/6).

 

Rahmad juga menyindir tajam perbedaan sikap antara Jaksa Agung RI yang dinilai tegas dalam agenda pemberantasan korupsi, dengan aparat kejaksaan di tingkat daerah yang justru melempem.

 

“Jaksa Agung-nya gahar, berani bersihkan lembaga. Tapi lihat bawahannya! Di daerah malah melempem, masuk angin. Seolah tidak ada nyali untuk mengusut tuntas kasus korupsi. Bagaimana hukum bisa ditegakkan kalau aparatnya sendiri takut?” ujarnya.

 

Rahmad mengingatkan bahwa jika Kejari Lingga tidak memiliki keberanian atau niat untuk menuntaskan kasus ini, maka Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kejati Kepri) harus segera turun tangan dan mengambil alih penanganan.

 

“Kalau Kejari Lingga sudah tidak sanggup, serahkan saja ke Kejati Kepri. Jangan sampai penegakan hukum di Lingga jadi mandek karena aparatnya tak punya keberanian,” kata Rahmad.

 

Jika tidak ada langkah tegas dalam waktu dekat, BPI KPNPA RI menyatakan akan menyurati langsung Jaksa Agung RI agar kasus ini bisa ditangani oleh tim khusus di Kejagung.

 

“Kami siap kawal sampai tuntas. Jangan biarkan uang negara dikorupsi, lalu aparatnya justru jadi bagian dari sistem pembiaran,” tandasnya.

 

Diketahui, proyek Bonsai yang didanai dari APBD ini disebut-sebut sarat penyimpangan. Indikasi mark-up anggaran hingga dugaan keterlibatan pejabat lokal menjadi alasan kuat mengapa proses hukum tersendat. Masyarakat pun berharap, penegak hukum tidak bermain-main dengan kepercayaan publik dalam menangani kasus ini. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *