Berita

Kuasa Hukum KPMP Sebut Ahli Waris Tak Pernah Lepas ke Pihak Lain

42
×

Kuasa Hukum KPMP Sebut Ahli Waris Tak Pernah Lepas ke Pihak Lain

Sebarkan artikel ini

DEPOK | Starindonews – Komando Pejuang Merah Putih (KPMP) melalui Kuasa Hukumnya, Asep Ise Sumantri, S.H., menegaskan bahwa lahan di kawasan Cipayung Jaya, Kota Depok, yang saat ini dikuasai oleh pihak lain, secara hukum perdata masih merupakan milik sah para ahli waris Njimas Entjeh Siti Aminah dan tidak pernah dilepaskan kepada pihak mana pun.

Hal tersebut disampaikan dengan langkah KPMP melakukan pemasangan papan pemberitahuan kepemilikan lahan di lima titik strategis kawasan tersebut, Rabu (21/1/2026), sebagai bentuk pemberitahuan kepada publik terkait status hukum tanah yang diklaim masih berada dalam penguasaan sah para ahli waris.

Dalam proses pemasangan papan pemberitahuan, Asep menjelaskan, objek lahan yang disengketakan merupakan tanah Eigendom Verponding Nomor 35 dan 209, dengan luas lahan 354 hektare, yang hingga saat ini tidak pernah dialihkan haknya, baik melalui jual beli, hibah, maupun mekanisme hukum lainnya.

“Tidak pernah ada Surat Pelepasan Hak, tidak ada transaksi jual beli, dan tidak pernah terjadi pengalihan hak yang sah. Dengan demikian, secara hukum perdata, kepemilikan tanah tersebut masih melekat pada para ahli waris,” tegas Asep, pada konpers.

Ia juga menerangkan, pemasangan papan pemberitahuan tersebut bukan merupakan bentuk penguasaan paksa atau tindakan provokatif, melainkan langkah administratif dan informatif untuk mencegah klaim sepihak serta memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.

Hal serupa diutarakan, Ketua KPMP Kota Depok, Bambang Bastari, menambahkan bahwa organisasi yang dipimpinnya bertindak berdasarkan surat kuasa penuh dengan hak substitusi yang diberikan langsung oleh para ahli waris.

“KPMP hadir untuk menjalankan amanah hukum dari ahli waris. Kami ingin menegaskan bahwa tanah ini memiliki pemilik yang sah, jelas secara hukum, dan tidak dalam kondisi tanpa hak,” ujar Bambang.

Dengan tegas ia juga menyampaikan, selama proses pemasangan papan, situasi di lapangan berlangsung aman dan kondusif. Meski sempat terjadi miskomunikasi teknis dengan aparat kewilayahan setempat, persoalan tersebut dapat diselesaikan melalui dialog.

“Tidak ada konflik fisik maupun tindakan anarkis. Semua berjalan dalam koridor hukum,” katanya.

Asep mengungkapkan bahwa KPMP telah membentuk Tim Pembelaan Hukum untuk melakukan investigasi dan penelusuran data yuridis serta historis, menghadap instansi pemerintah pusat dan daerah, serta melakukan upaya hukum yang diperlukan.

KPMP juga akan mengajukan penyesuaian status hak atas tanah lama menjadi hak atas tanah baru sesuai ketentuan Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) Tahun 1960, serta mengedepankan penyelesaian sengketa melalui jalur mediasi dan musyawarah.

“Kami membuka ruang dialog. Namun apabila upaya tersebut tidak membuahkan hasil, kami siap menempuh proses hukum dari Pengadilan Negeri hingga Mahkamah Agung,” ujar Asep.

Sementara itu, Ketua KPMP Bogor, Amir Rinaldi, menyampaikan bahwa sebagian lokasi lahan berada di wilayah administratif Kabupaten Bogor dan sebagian lainnya masuk wilayah Kota Depok, sehingga diperlukan koordinasi lintas daerah guna menjaga stabilitas dan mencegah konflik sosial.

Sebagai langkah lanjutan, KPMP berencana mendirikan posko pemantauan di sekitar lokasi lahan sebagai pusat koordinasi, pengawasan aktivitas di atas tanah sengketa, serta sarana penyampaian informasi kepada masyarakat.

KPMP menegaskan seluruh langkah yang diambil akan tetap berada dalam koridor hukum dan konstitusi, serta siap mengikuti proses klarifikasi dan pembuktian hukum secara terbuka demi kepastian hukum atas status kepemilikan lahan tersebut. (YB)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

STARINDONEWS.COM, MAROS – Operasi Keselamatan Pallawa 2026 yang digelar oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Maros telah memasuki hari kesembilan. Hingga saat ini, petugas mencatat ratusan pelanggar lalu lintas telah terjaring operasi di berbagai lokasi. Berdasarkan data yang dihimpun, mayoritas pelanggar didominasi oleh kelompok pelajar di bawah umur dan ibu-ibu (emak-emak). Fenomena ini menjadi perhatian […]

Berita

STARINDONEWS.COM, MAROS, SULSEL- Kapolres Maros AKBP Douglas Mahendrajaya meninjau langsung pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis di sejumlah sekolah dasar di Kabupaten Maros. Peninjauan ini bertujuan memastikan distribusi makanan memenuhi standar nutrisi dan kebersihan. Dalam kegiatan tersebut, Kapolres menyerahkan bantuan berupa tumbler (botol minum) dan set sendok makan kepada para siswa penerima manfaat. Tumbler dan set […]

Berita

Tegal, 6 Februari 2026 — Berdasarkan Rilis Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Tegal Tahun 2025, pertumbuhan ekonomi di Kota Tegal mengalami peningkatan sebesar 5,95%(yoy). Pencapaian positif tersebut menunjukkan penguatan fundamental ekonomi lokal, sekaligus membuka ruang bagi dunia usaha untuk turut berkontribusi dalam pembangunan daerah. Melihat potensi pertumbuhan ekonomi Kota Tegal yang dikenal sebagai Kota Bahari, […]

Berita

Pasar keuangan global sangat sensitif terhadap kondisi ekonomi makro. Ketika krisis ekonomi mulai muncul, inflasi meningkat, dan ketidakpastian kebijakan meluas, volatilitas pasar biasanya ikut melonjak. Pergerakan harga aset menjadi lebih ekstrem karena pelaku pasar bereaksi cepat terhadap perubahan sentimen dan risiko. Bagi trader dan investor, memahami hubungan antara krisis ekonomi, inflasi, dan volatilitas pasar menjadi […]

Walikota Depok Supian Suri Menjumpai Para Pendemo dari Aliansi Rakyat Bantu Rakyat di Gedung Perpustakaan Kota Depok
Berita

Depok | Starindonews.com — Polemik skema Universal Health Coverage (UHC) di Kota Depok dipastikan berakhir setelah Wali Kota Depok, Supian Suri, mengambil sikap tegas: tidak ada warga miskin yang boleh kehilangan akses layanan kesehatan. Penegasan itu disampaikan saat menerima audiensi Aliansi Rakyat Bantu Rakyat di Gedung Perpustakaan Kota Depok, Senin (9/2/2026). Dalam pertemuan tersebut, Supian […]

Berita

Jakarta | Starindonews.com — Peringatan Hari Pers Nasional 2026 menjadi momentum refleksi atas meningkatnya tantangan terhadap kebebasan pers di Indonesia, khususnya di tengah kenaikan kasus kekerasan terhadap jurnalis sepanjang tahun terakhir. Laporan Aliansi Jurnalis Independen Indonesia (AJII, 2025), mencatat selama tahun 2025 terdapat 89 kasus kekerasan terhadap jurnalis. Kasus tersebut meningkat sebesar 22 persen dibandingkan […]