StarindoNews.com Jakarta — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta Utara memusnahkan ratusan lembar surat suara rusak atau lebih pada Pemilu 2024.
“Kami musnahkan surat suara rusak akibat robek, salah cetak, tertumpah tinta dan lebih,” kata Plt Ketua KPU Jakarta Utara Abie Maharullah Madugiri di Gedung KPU Jakarta Utara, Selasa (13/2/2024).
Ia membeberkan, ratusan lembar surat suara tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar. Dengan total ada 381 lembar terdiri dari 25 lembar surat suara pemilu presiden dan wakil presiden, pemilu legislatif DPR RI Dapil tiga sebanyak 171 lembar.
Kemudian, ada 40 lembar surat suara DPRD Provinsi Dapil dua dan 145 lembar surat suara DPRD DKI Jakarta Dapil tiga.
Menurut dia, jenis kerusakan surat suara bervariatif ada yang salah cetak dari perusahaan pembuat, tintanya luber, robek dan lainnya.
“Kerusakan ini ditemukan dalam proses pelipatan dan sortir yang sudah dilakukan,” kata Abie.
Ia mengatakan, pemusnahan surat suara ini sebagai antisipasi kecurigaan masyarakat yang berfikiran buruk atas sisa surat suara yang rusak ini.
“Kami bakar untuk hilangkan kecurigaan itu,” kata dia.
Ia mengatakan surat suara yang ditemukan rusak ini sebelumnya sudah diganti dan dikirimkan ke sejumlah TPS di Jakarta Utara.
Menurut dia, jumlah pemilih di Jakarta Utara mencapai 1.345.136 orang dengan 4.802 tempat pemungutan suara (TPS).
Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengatakan jika kehadiran dirinya bersama Dandim 0502/JU dan Kapolres KP3 Tanjung Priok sebagai saksi dalam kegiatan tersebut.
“Kami hadir sebagai saksi, pemusnahan dengan cara dibakar,” ucapnya.
(akbar)