Uncategorized

Kepala Desa Trans Tanjungan Pastikan Tak ada Pungutan Pembagian Sertifikat Eksis tol. (GRATIS)

86
×

Kepala Desa Trans Tanjungan Pastikan Tak ada Pungutan Pembagian Sertifikat Eksis tol. (GRATIS)

Sebarkan artikel ini

WWW.Starindonews.com.Lampung Selatan,- Rabu – 8 – Oktober Kepala desa Trans Tanjungan, kecamatan katibung, kabupaten Lampung Selatan, Mengundang Masyarakat yang memiliki tanah yang tergusur oleh pembangunan Tol Sumatra delapan tahun lalu, sebagian tanah warga sisa dari pembangunan Tol Sumatra belum mendapat kan perubahan sertifikat, dengan undangan adanya sosialisasi dari Dinas Badan Pertanahan Nasional kabupaten Lampung Selatan, untuk memberikan surprise kepada masyarakat yang telah lama menantikan perubahan sertifikat tersebut.

Di sambut tepuk tangan yang meriah saat Drs.Alwi Amir menunjukan sertifikat yang sebenarnya telah selesai dan akan segera dibagikan secara Gratis, ada pun pungutan liar yang di lakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab itu semua di luar sepengetahuan nya, bila mana ada warga yang berkeinginan melaporkan perbuatan tersebut sebagai kepala desa ia bersedia mendampingi karna pemerintah telah menjamin semua pengurusan perubahan sertifikat tersebut.

“Bapak ibuk yang kami hormati hari ini ada kejutan buat bapak ibuk semua, sertifikat yang delapan tahun bapak ibuk nantikan sebenar nya telah selesai dan ada di depan bapak ibuk semua, terima kasih kepada Bupati Lampung Selatan, Kepala Bpn Lampung Selatan, camat Katibung, para staf desa yang telah membantu warga masyarakat desa Trans Tanjungan sehingga kini dapat tersenyum lega dengan tanpa rasa was-was lagi setelah delapan tahun menanti perubahan atas surat menyurat tanah yang terdampak pembangunan Tol Sumatra”

“Sesuai janji pemerintah bahwa perubahan sertifikat tersebut Gratis maka benar – benar gratis tak ada pungutan satu rupiah pun, ada pun oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab dengan mengaku bisa menyelesaikan dan membantu perubahan sertifikat tersebut itu adalah (LIAR) kami atas nama pemerintah desa tidak membenar kan hal tersebut dan meminta kepada pihak yang berwewenang dapat memproses sesuai dengan hukum yang berlaku, bila mana ada celah hukumnya silah proses sesuai aturan, karna kami pemerintahan Desa Trans Tanjungan berkomitmen dan mendukung program kepolisian Republik Indonesia untuk memberantas Pungutan Liar (PUNGLI)”tegas kepala desa”

Tampak senyum Gembira di raut para wajah penerima sertifikat tersebut setelah mengetahui bahwa surat menyurat tanah yang terdampak pembangunan Tol Sumatra telah di selesaikan dan akan segera dibagikan secara Gratis.

Jumagin salah satu warga masyarakat penerima Pembagian Sertifikat Eksis tol Sumatera/ Lampung Selatan mengucapkan terima kasih kepada Bupati Lampung Selatan, Kepala Desa Trans Tanjungan yang telah membantu warga masyarakat.

“Matur nuwun sanget, mas bupati, pak kades sampun ngebantu proses pembuatan perubahan sertifikat Kulo sak rencang e, Mugi Mugi Gusti Alloh ngelancar ne urusan Lan tugas tugas mas bupati Karo tugas tugas e pak kades” “ucap jumangin sembari penuh haru setelah delapan tahun menanti perubahan sertifikat tersebut”

Dihadiri Oleh Perwakilan Kantor Badan Pertanahan Nasional kabupaten Lampung Selatan, Camat Katibung, Babinsa Babinkamtibmas, Babinsa, Badan Permusyawaratan desa Trans Tanjungan (BPD) tokoh Masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda dan Masyarakat penerima sertifikat Eksis tol Sumatera.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *