BeritaDaerahNasional

Kejaksaan Negeri Tebo Dinilai Tertutup, Media Tak Pernah Dilibatkan dalam Kegiatan Resmi

45
×

Kejaksaan Negeri Tebo Dinilai Tertutup, Media Tak Pernah Dilibatkan dalam Kegiatan Resmi

Sebarkan artikel ini

starindonews.- TEBO — Sejumlah awak media di Kabupaten Tebo menyoroti sikap tertutup Kejaksaan Negeri (Kejari) Tebo yang dinilai jarang melibatkan wartawan dalam kegiatan resmi lembaga tersebut. Salah satunya kegiatan pemusnahan barang bukti (BB) yang disebut telah beberapa kali dilaksanakan tanpa adanya undangan atau pelibatan pihak media.

Beberapa jurnalis lokal menyayangkan hal ini, sebab kegiatan pemusnahan barang bukti merupakan agenda penting yang seharusnya diketahui publik. Selain bentuk transparansi, kegiatan tersebut juga menunjukkan komitmen aparat dalam penegakan hukum di daerah.

“Dulu kami sering diundang untuk meliput pemusnahan barang bukti di Kejari Tebo. Tapi sekarang sudah tidak pernah lagi. Apalagi belakangan ini marak peredaran rokok ilegal di Tebo. Ada apa sebenarnya?” ujar doni yunata salah satu wartawan di Tebo, sabtu (25/10/2025).

Ia menilai, keterlibatan media dalam kegiatan seperti pemusnahan barang bukti sangat penting agar publik mengetahui proses penegakan hukum yang dilakukan aparat, sekaligus mencegah munculnya kesan tertutup.

Menurutnya, keterbukaan informasi publik merupakan bagian dari tanggung jawab lembaga negara.

“Kejaksaan seharusnya terbuka, karena apa pun yang berkaitan dengan penegakan hukum adalah kepentingan publik,” tambahnya.

Sikap tertutup ini menimbulkan kesan bahwa Kejari Tebo kurang transparan dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat. Padahal, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik mewajibkan setiap badan publik untuk menyediakan dan menyebarluaskan informasi kegiatan secara terbuka.

Pihak media berharap, ke depan Kejari Tebo dapat lebih terbuka dan menjalin komunikasi yang baik dengan insan pers, terutama dalam kegiatan yang berkaitan dengan pelayanan publik dan penegakan hukum di daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *