BeritaDaerah

Kakan BPN Depok : Rotasi Pejabat Baru, Semangat Baru

177
×

Kakan BPN Depok : Rotasi Pejabat Baru, Semangat Baru

Sebarkan artikel ini

Starindonews.com | DEPOK, 13 Juli 2025 – Perotasian Pejabat merupakan implementasi kebijakan penguatan SDM berbasis meritokrasi Dengan mengacu Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 19 Tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Pertanahan.

Penataan struktur organisasi demi memberikan kinerja layanan semakin transparan, profesional, dan berintegritas, sejalan dengan nilai-nilai BerAKHLAK dan semangat reformasi birokrasi kepada Masyarakat kota Depok.

Adapun penataan Struktur Rotasi Pejabat Organisasi BPN Kota Depok antara lain :

Adnan Fabyandi, S.T., M.P.W.K., M.M.G. diangkat sebagai Kepala Seksi Survei dan Pemetaan. Ia diharapkan memperkuat tata ruang dan basis data spasial wilayah.

Dorotius Kurniawan Abimanyu, S.ST. dipercaya menjadi Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan, dengan fokus pada optimalisasi pengelolaan ruang dan pemberdayaan masyarakat.

Fuad Nauval, S.H. mengemban tugas sebagai Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan, mendukung percepatan proyek strategis nasional dan pembangunan infrastruktur daerah.

Dr. Galih Permana Sasmita, S.H., M.Kn. menjabat sebagai Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, dengan peran penting dalam menjamin kepastian hukum atas tanah masyarakat.

Dengan adanya Rotasi Pejabat Baru di BPN Kota Depok, Kepala Kantor Pertanahan Kota Depok Budi Jaya, S.T., M.T., QRMP, menyampaikan “Puji Syukur Alhamdulillah, dan saya Apresiasi atas bergabungnya 4 Pejabat yang baru bergabung sejak Tgl 11 Juli 2025 ini, sangat membantu saya dalam memimpin dan menyemangati Teman-teman di Kantah Kota Depok”, ujarnya

“Serta saya bisa menjalankan Amanah untuk terus berbenah yang lebih baik, dan semoga 4 pejabat yang baru ini dapat menjadi salah satu faktor pendukung yang mana selama 11 bulan adanya kekosongan pejabat sehingga dapat menambah semangat dalam pelaksanaan Program Strategis Nasional bidang pertanahan, termasuk Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan digitalisasi layanan berbasis pada program pemerintah pusat yang bertujuan untuk memberikan kepastian hukum dan perlindungan hak atas tanah bagi masyarakat, serta meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat dan ekonomi negara”, ucapnya. (YB)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *