StarindoNews.Com | Depok – Harison Mocodompis, S.E., M.M., C.Med., Kepala Biro Humas dan Protokol Kementerian Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) kunjungan kerja ke Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Depok, Senin (21/7).
Dalam kunjungan tersebut agenda utamanya, yakni Penguatan Strategi Komunikasi Publik dan Evaluasi terhadap Pengelolaan Layanan Pertanahan, khususnya Pengaduan Masyarakat.
“Agenda kami kali ini adalah melakukan penguatan komunikasi dan meninjau sejauh mana strategi komunikasi, baik dengan media maupun masyarakat, yang telah dijalankan oleh Kakan BPN Depok, Budi Jaya, S.T.,M.T.,QRMP. serta jajarannya,
Hasil evaluasi menunjukkan indeks pelaksanaan berada di angka 3,6 dari skala 0 hingga 4. Ini merupakan capaian yang cukup tinggi dan patut dipertahankan serta ditingkatkan” ujar Harison.
Harison menegaskan pentingnya pengelolaan pengaduan yang responsif dan cepat. “Pengaduan masyarakat adalah suara dan harapan mereka.
Maka itu, saya meminta jajaran Kantor Pertanahan Depok untuk memberikan perhatian serius. Tindak lanjut pengaduan harus dilakukan secepat mungkin,” ucapnya.
Selanjutnya Harison mengapresiasi upaya perbaikan layanan yang telah dilakukan oleh Kantor Pertanahan Kota Depok.
Ia mencatat bahwa perbaikan fasilitas, kelengkapan tim, serta penyempurnaan pelayanan menjadi poin penting dalam peningkatan kinerja.
Terkait layanan sertifikat elektronik, Harison menjelaskan keunggulannya dalam hal keamanan dan efisiensi. “Sertifikat elektronik tidak mudah rusak, hilang, atau dipalsukan.
Karena semua data tersimpan dalam database yang memiliki sistem pengamanan berlapis,” ujarnya.
Modernisasi layanan publik, termasuk penggunaan anjungan layanan mandiri berbasis elektronik yang memungkinkan masyarakat mengakses layanan seperti menggunakan ATM.
Meski demikian, menurutnya proses transformasi ini memerlukan tahapan sosialisasi yang intensif.
“Tidak bisa serta-merta masyarakat langsung mahir. Perlu proses pendampingan hingga mereka mencapai tingkat pemahaman yang matang terhadap layanan digital,” jelasnya.
Dalam hal ini Kementerian Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia, fokus pada pelayanan publik dan dampak nyata, Harison menegaskan bahwa seluruh jajaran Kantor Pertanahan, termasuk di Kota Depok, harus memegang teguh prinsip sebagai pelayan masyarakat.
“Mentalitas kita adalah pelayan publik. Artinya, rakyat adalah tuan yang harus dilayani dengan sepenuh hati,” ucapnya.
Namun ia juga mengingatkan bahwa pelayanan yang diberikan harus berbasis pada aturan dan kelengkapan dokumen.
Jika masyarakat telah memenuhi seluruh persyaratan, maka menjadi kewajiban BPN untuk memastikan layanan diberikan hingga tuntas, tidak hanya pada output, tetapi juga pada outcome yang berdampak langsung kepada masyarakat.
“Sertifikat tanah yang diterima masyarakat harus memberi kepastian hukum, memperbaiki kondisi ekonomi, dan menyelesaikan potensi sengketa. Seperti yang dipesankan Presiden, setiap program kementerian harus benar-benar memberi dampak nyata,”(Yudhi Bachtiar)